Berkas Kasus Karhutla PT SSS sudah P21, Polda Riau segera Limpahkan ke Kejaksaan
Rabu, 13 November 2019 - 06:33:39 WIB
PEKANBARU - Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, akhirnya menyatakan berkas perkara tersangka Karhutla PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) telah lengkap atau P21, Selasa (12/11/2019). Kini penyidik tengah mempersiapkan proses pelimpahan tahap II-nya.
"Berkasnya sudah P21, dan itu sudah kita sampaikan langsung kepada penyidik Direskrimsus Polda Riau (Satgas Gakkum). Lalu tinggal menunggu tahap II nya saja," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, di Pekanbaru.
Dalam prosesnya, kata Muspidauan, berkas perkara telah mengalami perbaikan perlengkapan berkas atau P19. Setelah dikembalikan lagi, penyidik Polda Riau kembali melengkapi syarat-syarat dokumennya untuk segera dilengkapi segala kekurangannya. Selanjutnya tahap II.
Terpisah, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto kepada halloriau.com, tadi malam, mengakui berkas perkara karhutla dengan tersangka korporasi PT SSS, telah dinyatakan lengkap oleh Kejati Riau.
"Benar. Berkasnya (PT SSS) sudah lengkap (P21). Segera dilimpahkan ke Kejati Riau untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN). Tentunya kita menunggu kesiapan dari Jaksa," tutur Fibri.
Saat ini, jumlah kasus yang ditangani Polda Riau terkait kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya telah mencapai 71 kasus. Untuk yang tahap P21, sudah ada 4, lalu tahap II sudah ada 41 kasus. Selain itu, 19 kasus lagi masih dalam tahap I dengan melibatkan 77 tersangka.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :