Klaim Kepemilikan Lahan 700 Hektare, Aktivis LSM Dilaporkan ke Polda Riau
Selasa, 12 November 2019 - 19:18:14 WIB
PEKANBARU - Buntut panjang pertemuan antara Sujono SH CS pemilik lahan 200 hektare dengan pihak Yayasan Arya Guna di Kelurahan Argo Wisata Kecamatan Rumbai berujung pada pelaporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.
Kedatangan Sujono didampingi oleh pengacara Suharman SH MH ke Polda Riau untuk membuat Laporan Polisi (LP) atas penyebaran berita ke media online di Pekanbaru oleh seorang yang mengaku aktivis LSM di Rumbai berinisial KP.
Dalam pertemuan kemarin di Rumbai, ia mengaku secara lisan sebagai kuasa dari Yayasan Arya Guna. Dia yang mengklaim bahwa Yayasan Arya Guna memiliki lahan di Kelurahan Agro Wisata Kecamatan Rumbai Pekanbaru seluas 700 hektare.
"Saya kuasa dari Yayasan Arya Guna dan dikasih gaji oleh Arya Guna," tegasnya di dalam pertemuan kemarin.
Menurut Sujono kepada halloriau.com, Selasa (12/11/2019) sore, bahwa dirinya dituding menyerobot lahan Yayasan Arya Guna. Kata dia silakan laporkan ke aparat berwenang baik pidana maupun perdata. Meski demikian, Sujono tetep kekeh ingin melihat surat lahan seluas 700 hektare yang dimiliki yayasan.
"Ini negara hukum semua harus ada fakta hukum kepemilikan tanah. Aneh mau ukur lahan 700 ha di lapangan kenapa tak ada surat tanah dan tak dibawa peta tanah 700 ha itu," keluh Sujono.
Masih menurut Sujono, terkait laporan tersebut, KP disangkakan dengan UU ITE Pasal 27, menyebarkan postingan ke media online bahwa Sujono tak memiliki lahan di Rumbai tersebut padahal hal itu tidak benar.
"Dia menyebarkan berita hoaks. Dan kita harap Polda Riau proses perkara ini dengan benar dan adil. Kalau saya dibilang menyerobot lahan orang, tak benar itu. Karena saya beli dari Sulaiman," yakin Sujono.
Sementara itu, awalnya lahan yang luasnya 200 hektare di Keluarahan Agro Wisata Kecamatan Rumbai dibeli Sujono langsung dari tangan pihak pertama (Sulaiman,red) dengan dua tahap. Pertama 150 dan kedua 50 hektare.
Selanjutnya, surat yang dimiliki Sujono atas dasar Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Register Camat Rumbai Pekanbaru. Pertengahan Maret 2019 muncul Yayasan Arya Guna yang klim memiliki lahan 700 hektare.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Lawan Honda BeAT, Motor Murah Suzuki NEX II Dapat Warna Baru di 2024 Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
|
|
Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semifinal Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
|
Komentar Anda :