Akan Ditransaksikan di Riau
Luarnya Susu, Dalamnya Sabu
Selasa, 29 Oktober 2019 - 07:04:38 WIB
PEKANBARU - Satu peti misterius yang tampak berisikan susu kemasan terbengkalai selama seminggu dalam gudang ekspedisi di Jawa Timur. Perusahaan akhirnya meminta bantuan pihak kepolisian mencari pemilik paket terlantar itu.
Begitulah, awal mula dari terbongkarnya upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia - Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menceritakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari perusahaan ekspedisi di Jawa Timur. Ditemukan 70 bungkus susu kemasan yang ditaruh dalam peti kayu.
"Setelah kami buka isinya sabu," kata Eko di Mabes Polri, Senin (28/10/2019).
Polisi langsung mendalami dokumen pengiriman. Terlacak nama Sudirman alias Rudi (42).
"Kami menemukan target (Sudirman) akan bertransaksi di Riau. Kami tangkap yang bersangkutan di dalam mobil dengan barang bukti 29 kilogram sabu dan 30 butir ekstasi," ucap Eko.
Kemudian polisi mengembangkan ke wilayah lain. Tertangkaplah Syafrudin, Risaldi dan Bayu serta Bastian alias Ibas. Sebanyak 70 kilogram sabu, 40.000 butir ekstasi dan 1 kilogram disita dari jaringan ini.
"Kami melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan," ujar dia di merdekacom.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) junto pasal 131 (1) Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :