PEKANBARU - Barang bukti satwa dilindungi sebanyak 1.500 ekor Belangkas hasil sitaan dari seorang pelaku Irfan (37), telah diserahkan Ditpolair Polda Riau ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, Senin (28/10/2019) untuk dimusnahkan.
Tahap pemusnahan barang bukti dilakukan setelah pemberkasan kasusnya diyakini lengkap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, apara segera limpahkan berkasnya ke meja hijau agar pelaku bisa dijebloskan ke penjara.
Kepala BBKSDA Riau Suharyono di Pekanbaru menyebutkan sangat mengapresiasi atas keberhasilan Ditpolair Polda Riau dalam mengungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi ke Malaysia.
"Pak Kapolri, saat itu Pak Tito sudah memerintahkan untuk mencegah kejahatan transnasional ini. Karena memang rata-rata kegiatannya lintas negara," beber Suharyono.
Pada dasarnya, Belangkas ini banyak sekali diminati oleh daerah tujuan. Menurut Suharyono hal ini disebabkan ada kaitannya dengan mitos tentang khasiat yang terkandung dalam tubuh hewan itu.
"Yang jelas faktanya sesuai kajian ilmiah, Belangkas mengandung antitoksin, dan untuk metabolisme. Itu fakta ilmiahnya. Kalau mitos, katanya untuk obat kuat, dan lain-lain, itu memang biasa di luar negeri," ucap Suharyono.
Dalam pencegahannya, Suharyono minta kepada masyarakat untuk dapat memberikan laporan atau informasi bila mengetahui peredaran satwa ini (Belangkas,red) di wilayah Provinsi Riau.
Pemusnahan barang bukti satwa dilindungi, Belangkas dilakukan dengan cara ditimbun (dikubur) di dalam tanah, yang sudah dipersiapkan di kantor BBKSDA Riau disaksikan oleh Ditpolair Polda Riau dan seorang pelakunya Irfan (37) warga Provinsi Sumut.
Sebelumnya, Ditpolair Polda Riau berhasil menggrebek sebuah gudang di Jalan Bijaksana, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil, Rabu (23/10/2019) lalu.
Disana aparat temukan 1.500 ekor Belangkas satwa dilindungi yang rencana pelaku yang juga pemilik, satwa ini akan diselundupkan ke Malaysia. Kondisi satwa ini telah mati dikemas dalam peti fiber berisikan es batu.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :