www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Persaingan Ducati, KTM dan 'Bocah Ajaib' di Sirkuit Jerez, Ini Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tersangka Penggrebekan Sabu di Pekanbaru Terkoneksi dengan Pengendalinya di Lapas
Senin, 14 Oktober 2019 - 16:52:23 WIB

PEKANBARU - Tiga tersangka yang ditangkap aparat saat penggrebekan sebuah rumah di Jalan Jatayu, minggu lalu, ternyata berperan penting dalam jaringan narkoba yang dikendalikan dalam Lapas. Sebelumnya mereka sudah pernah beraksi hingga akhirnya aksinya gagal terakhir kali.

Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim, kepada halloriau.com, Senin (14/10/2019) di Pekanbaru, menyebut tersangka Heru sudah dua kali beraksi. Ia memiliki jaringan langsung ke pihak penerima barang.

"Barang ini diterima tersangka Heru dan menyuruh dua rekannya Rasy dan Mei menjemput barang ini dan membawa ke rumah kontrakan. Saat itu disergap (eksekusi) dan ditemukan narkoba dalam koper warna ping," ucap Abdul.

Lebih mendalam, barang yang diterima itu akan diserahkan lagi pada seseorang Mr X oleh tersangka Heru. Dimana kata Abdul, Heru ini akan beraksi setelah mendapatkan arahan pelaku inisial E yang berada di dalam Lapas.

"Heru ini memiliki jaringan atau terkonek langsung dengan pengendalinya inisial E dari Lapas. Setelah menunggu arahannya, tersangka akan mengirim barang ke si penerima. Sistemnya, membuang barang di tengah jalan lalu akan dijemput (tidak tahu siapa orangnya,red)," tutur Abdul.

Menurut Abdul, penerima barang ini MR X dari pengakuan Heru, dialah yang mengambilnya. Meski demikian, aparat masih menelusuri kebenaran pengakuan Heru.

"Saat ini Mr x masih dilakukan penyelidikan, apakah alibi dari Heru benar atau tidak. Yang punya jaringan ke Lapas adalah Heru," sebut Abdul.

Selain itu, untuk upah yang diterima tersangka ini bervariasi tergantung jenis narkobanya. Seperti sabu dan inek diupah sebesar Rp5 juta. Untuk tiga tersangka, dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelumnya, Polsek Sukajadi grebek rumah kontrakan tersangka di Jalan Jatayu, pekan lalu. Disana ditemukan inek sebanyak 5.293 butir, Happy Fave 1.000 butir dan sabu 1 kilogram lebih dengan tiga pasangan.

Tiga pria diantarannya Heru (23), Rasy (21) dan Mei (26) terpaksa ditahan aparat karena terbukti bersalah. Sementara itu, tiga wanita lainnya yang ikut terlibat dalam penggrebekan itu di antaranya S (21), D (24) dan DA (24) ditetapkan saksi, karena tidak terbukti.

Penulis : Helmi
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jadwal lengkap MotoGP Spanyol 2024.(ilustrasi/int)Persaingan Ducati, KTM dan 'Bocah Ajaib' di Sirkuit Jerez, Ini Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2024
Uji praktek SIM.(ilustrasi/int)Heboh 2 Bocah Motoran dari Sampang ke Semarang, Ini Alasan Minimal Dapat SIM Usia 17 Tahun
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak Hari ini: Kegelisahan Hilang, Segala Urusan Lancar
Liverpool secara mengejutkan kalah 0-2 melawan Everton dalam lanjutan Liga Inggris.
Hasil Lengkap Liga Inggris: Liverpool Tumbang, Manchester United Perkasa!
Pemain Atalanta saat menghadapi Fiorentina dalam semifinal leg kedua Coppa Italia di Stadion Gewiss Bergamo pada Kamis (25/4/2024) dini hari WIB. Atalanta Bentrok Juventus di Final Coppa Italia 2023/2024
  Ilustrasi hujan di Provinsi Riau masih mengintai (foto/int)Cuaca Riau Hari Ini: Waspadai Hujan Lebat di Beberapa Wilayah
Ilustrasi ancamn Karhutla di Riau selama musim kemarau (foto/int)Akhirnya Hotspot Riau Nihil Pagi Ini
Cemilan sehat pendukung diet.(ilustrasi/int)Ini Deretan Camilan Sehat Tanpa Khawatir Gemuk
SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross .SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross Resmi Meluncur, Harga di Bawah Rp 300 Juta
Kalender tanggal merah dan cuti bersama pada bulan Mei 2024.Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved