www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PDI-P Rohil Buka Penjaringan Cakada untuk Pilkada 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diduga Diintimidasi Polisi saat Meliput Aksi Demo, Dua Jurnalis Laporkan Kasusnya
Jumat, 04 Oktober 2019 - 21:44:44 WIB
AJI Jakarta dan LBH Pers melaporkan kasus intimidasi terhadap dua jurnalis saat meliput aksi demo di Gedung DPR ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/10). Foto: CNNIndonesia
AJI Jakarta dan LBH Pers melaporkan kasus intimidasi terhadap dua jurnalis saat meliput aksi demo di Gedung DPR ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/10). Foto: CNNIndonesia

Baca juga:

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pemerasan hingga Gratifikasi
Ketua KPK Didesak Mundur, IM57+ Institute: Jangan Jadi Beban Pemberantasan Korupsi
Anggota DPRD Kuansing Tersangka Intimidasi Petugas Kehutanan Tak Ditahan

JAKARTA - Dua jurnalis melaporkan dugaan intimidasi polisi saat melakukan peliputan aksi demo tolak RKUHP dan RUU kontroversial lainnya di depan Gedung DPR ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dua jurnalis itu yakni Nibras Nada Nailufar (Kompas.com) dan Tri Kurnia Yumanto (KataData).

Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Erick Tanjung mengatakan sebenarnya ada empat jurnalis yang berencana membuat laporan. Namun, baru dua jurnalis saja yang laporannya diterima kepolisian.

"Tadi mendampingi empat kawan jurnalis untuk laporan kasus kekerasan jurnalis dan penghalang-halangan liputan saat liputan kasus demo 24, 25 sampai tanggal 30 di DPR, untuk laporannya sampai detik ini yang diterima itu ada dua kasus," kata Erick di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2019) dikutip dari CNNIndonesia.

Sedangkan untuk laporan dua jurnalis lainnya, kata Erick, masih belum diterima lantaran pihak kepolisian kebingungan menentukan pasal yang tepat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin menjelaskan kasus yang dilaporkan jurnalis Kompas.com, berkaitan dengan penghalang-halangan kerja jurnalistik.

Saat melakukan peliputan, kata Ade, yang bersangkutan dihalang-halangi oleh oknum anggota polisi saat tengah merekam aksi mereka yang memukuli massa di JCC, Senayan.

Sedangkan kasus jurnalis KataData, lanjut Ade, berkaitan dengan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi. Ade menyebut pihaknya juga menyerahkan bukti rekam medis dalam laporan itu.

"Yang (jurnalis) KataData, buktinya berupa keterangan saksi dan rekam medis, dan surat sakit yang membuktikan ada memar di mata, sementara, (jurnalis) Kompas.com ada video dan saksi," tutur Ade.

Lebih lanjut, Ade berharap agar laporan yang dibuat dua jurnalis tersebut dapat diproses secara serius oleh pihak kepolisian. Pasalnya, selama ini laporan yang dibuat jurnalis kerap kali tak memeliki kejelasan dalam proses hukum yang dilakukan.

"Kita mendesak dan mengawal agar kasus ini diproses secara hukum sampai proses pengadilan," ujar Ade.

Laporan jurnalis Kompas.com diterima polisi dengan LP/6372/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 Oktober 2019. Pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 4 ayat 3 junto Pasal 18 ayat 1 UU nomor 40/1999 tentang Pers dengan terlapor dalam lidik.

Sedangkan laporan jurnalis KataData diterima polisi dengan LP/6371/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 4 Oktober 2019. Pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan terlapor dalam lidik. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PDIP Rohil mulai buka pendaftaran untuk Pilkada Rohil 2024.(foto: afrizal/halloriau.com)PDI-P Rohil Buka Penjaringan Cakada untuk Pilkada 2024
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Disdik Pekanbaru Siapkan 4 Jalur PPDB 2024/2025
Sekdakab Inhu usai apel bersama dan Halalbihalal.(foto: andri/halloriai.com)ASN Pemkab Inhu Perkuat Silaturahmi dengan Apel Bersama dan Halalbihalal Usai Lebaran
Bupati Pelalawan, Zukri saat meninjau kondisi kantor DLH Pelalawan pasca kebakaran.(foto: andi/halloriau.com)Pasca Kebakaran, Bupati Zukri Minta Seluruh ASN DLH Pelalawan Tetap Semangat
Riau Creative Hub di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru segera diresmikan.(foto: sri/halloriau.com)Riau Creative Hub Bakal Diresmikan 3 Mei 2024 Mendatang
  Pengecekan terali kamar WBP di Rutan Rengat.(foto: andri/halloriau.com)Pasca Libur Idulfitri, Karutan Rengat Cek Teralis dan Dinding
DLH Rohil bersihkan sampah di Bagan Batu.(foto: afrizal/halloriau.com)DLH Rohil Bersihkan Tumpukan Sampah di Bagan Batu
Suasana di Disdukcapil Pekanbaru pasca libur lebaran.(foto: dini/halloriau.com)Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Disdukcapil Pekanbaru Mulai Ramai Didatangi Masyarakat
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: sri/halloriau.com)Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Tindaklanjuti 33 Perusahaan yang Tak Bayar THR
Bupati Siak usai apel perdana setelah libur Lebaran.(foto: diana/halloriau.com)Pimpin Apel Perdana Usai Libur Idulfitri 1445 H, Ini Pesan Bupati Siak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved