Bupati Pelalawan Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Kasus Karhutla
Kamis, 03 Oktober 2019 - 11:16:38 WIB
JAKARTA - Bupati Pelalawan, M Harris, memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (3/10/2019). Harris dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perizinan perusahaan yang lahannya terbakar di musim kemarau ini.
"Ini kan ada karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di Riau. Karena mungkin di Riau salah satu kunjungannya, ada beberapa perusahaan di Riau, PT AD itu perusahaan Malaysia. Diminta keterangan ke sini sejauh mana izinnya," terang Harris kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Menurut Harris, izin perusahaan tersebut berasal dari Kementerian, bukan Pemda Kabupaten Pelalawan. Harris menyebut rekomendasi izin perusahaan itu dimulai 2006 silam.
"Kita kan perizinannya itu kan istilahnya apa tuh, izinnya dari kementerian, bukan dari kita. Itu dulu kan ada satu rekomendasi tahun 2006, tapi dilanjutkan dengan pelepasan kawasan waktu itu," jelas Harris, dikutip detikcom.
Harris menuturkan dia sendiri baru mengetahui adanya kebakaran lahan di PT AD dari pihak kepolisian. Dia mengaku tak tahu karena sibuk memadamkan kebakaran di lahan lain.
"Saya saja baru tahu dari orang Mabes juga. Itu kan kebakaran di dalam kebun dia. Kita sibuk memadamkan yang lain," kata Harris.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri merencanakan pemeriksaan terhadap Harris pada 27 September kemarin. Namun Harris meminta penjadwalan ulang pemeriksaan hari ini.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menyebut pemanggilan Harris karena di daerahnya terdapat banyak titik api dan lahan yang terbakar cukup luas. Polisi juga membuka peluang memanggil kepala daerah lain jika keterangannya dibutuhkan.
"Hotspot-nya banyak di situ (Pelalawan), lahan yang terbakar banyak. Kita ketahui Pak Presiden 2 kali ke Pelalawan," kata Fadil di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019). (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :