IRT di Riau Ngaku Bisa Masukkan Kerja di Pemerintahan, Ternyata Penipu!
Selasa, 01 Oktober 2019 - 11:17:32 WIB
PEKANBARU - Modus penipuan bisa menjamin kerja sebagai pegawai di pemerintahan kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Seorang pelaku inisial FPD (33) berhasil ditangkap Polda Riau. Pelaku yang merupakan ibu rumah tangga ini berhasil meraup Rp480 juta, dan berencana kabur ke Jawa.
"Pelaku ditangkap di Kuansing. Lambat sedikit mungkin tak jumpa. Rencananya pelaku akan kabur ke Jawa setelah menjual harta bendanya," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau AKBP M Khalid melalui Kanit Jatanras, Kompol J Sitanggang, Selasa (1/10/2019).
Terungkanya kasus ini saat pelaku bertemu dengan salah satu korban dan mengaku dapat memasukan bekerja sebagai pegawai di pemerintah dengan mudah. Sejatinya kata Sitanggang, pengakuan pelaku diperkuat kabar dari mulut ke mulut, bahwa sudah ada yang masuk bekerja.
"Jumlah korbannya sudah ada 53 orang dengan menyetor sejumlah uang yang diminta pelaku," sambung Sitanggang.
Selain itu, lebih meyakinkan lagi pelaku mengaku suaminya yang bekerja di kantor DPRD sebagai seorang sopir, mengenal dekat dengan para pejabat. Artinya dia bisa dengan sangat mudah membantu proses masuk bekerja di pemerintahan.
"Untuk keuntungan pelaku dari para korbanya hasil menipunya, sebesar Rp480 juta. Dan itu uangnya bervariasi mulai paling kecil Rp2 juta hingga Rp35 juta," tutur Sitanggang.
Usai menerima uang, pelaku mengatakan korban akan dipanggil bekerja tanpa harus menunggu lama. Namun janji tinggal janji, ucapan pelaku tak kunjung berujung. Tak pelak, korban mengambil jalur hukum untuk meminta keadilan.
"Upaya korban sudah habis, janji awal pelaku tak bisa dipegang. Usai melapor, kita langsung menyelidiki keberadaan pelaku. Saat itu tengah berada di Kuansing, rencananya akan ke Jawa (kabur,red)," terang Sitanggang.
Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada bulan Juli 2019 lalu. Kini aparat tengah melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :