SELATPANJANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti menyegel tujuh unit game yang berada di E Zone yang terletak di lantai dua minimarket Ramayana Jalan Kartini kelurahan Selatpanjang Kota, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (26/9/2019).
Penyegelan yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP, Helfandi dan Kepala Bidang Penegak Perda, Piskot Ginting ini dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran pengelola karena menyediakan permainan yang terindikasi perjudian, padahal hanya memiliki izin usaha permainan anak.
Sebanyak tujuh unit mesin Gelanggang Permainan (Gelper) yang terdiri dari 3 unit game tembak ikan, 3 unit game Crazy Circus dan 1 unit game Ex Jackpot yang disegel petugas dengan memasang garis Satpol PP.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti, Helfandi mengatakan upaya ini terpaksa dilakukan lantaran E Zone tersebut diduga melanggar peraturan dan dinilai menyalahi izin.
"Waktu saya menjadi camat Tebingtinggi saya yang meresmikan ini, namun kita tidak melihat ini waktu peresmian. Akhirnya banyak masyarakat yang melaporkan, untuk itu aspirasi masyarakat kita dengar lalu kami mengambil tindakan agar di kemudian hari tidak terjadi hal yang diinginkan dan kami menilai ini sudah menyalahi izin," kata Helfandi.
Dikatakan Helfandi, sebelum dilakukan penyegelan pihaknya sudah melakukan upaya persuasif dengan melakukan pemanggilan terhadap pengelola.
"Waktu kita lakukan BAP mereka tidak bergeming dan mempersilahkan Gelper itu untuk disegel. Untuk itu kita beri waktu satu minggu untuk mesin ini berada di sini," ujar Helfandi.
Sementara itu penanggung jawab E Zone, Eri ketika dikonfirmasi mengatakan untuk mesin Gelper ini pihaknya baru 2 bulan beroperasi dan dia berkilah dalam game ini tidak ada unsur judi. Terkait penyegelan ini, pihaknya pasrah dan mengikuti aturan yang berlaku saja.
"Kita terima saja, kita ikuti aturannya. Kalau nanti kita melawan orang bisa menilai kalau kita itu salah," kata Eri.
Dia juga membantah jika penukaran voucher game menjadi uang itu tidak benar adanya, hanya saja voucher ditukar dengan belanja.
"Tak betul itu, voucher itu ditukar dengan belanja, kalau belanjanya tidak cukup baru kita kasih kembaliannya berbentuk uang sesuai dengan kekurangan nilai voucher tersebut," kata Eri.
Penulis: Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :