Tengah Tunggu Pembeli, Pria di Jake Kuansing Simpan 17 Paket Diduga Sabu Ditangkap
Senin, 23 September 2019 - 13:21:00 WIB
TELUK KUANTAN - Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkoba jenis Sabu, di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (12/9/2019) lalu.
Satu pelaku berinisial CP alias Cecen (33) warga Jake berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing. Dari penangkapan tersebut Tim Opsnal berhasil mengamankan 17 paket plastik klip berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu.
"Pelaku kita tangkap saat tengah berdiri di tepi jalan di Desa Jake," ujar Kapolres Kuansing melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP Sahardi melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/9/2019).
Dugaan sementara pelaku diduga sedang menunggu pembeli. "Diduga tengah menunggu pembeli, atau bisa juga mau mengantarkan barang itu," ujar Kasat.
Peran pelaku diduga menjual dan mengedarkan Narkotika jenis sabu. Barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan tersebut dengan berat kotor 4,07 gram. Barang haram tersebut katanya, disimpan di dalam saku celana sebelah kiri.
"Kebetulan waktu itu pelaku ini menggunakan celana pendek, saat kita lakukan penggeledahan badan, kita temukan 17 paket diduga Narkotika jenis Sabu dan satu unit handphone Samsung warna putih," katanya.
Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kuansing untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. "Penangkapan pelaku ini berawal adanya informasi dari masyarakat kalau di Desa Jake sering terjadi transaksi Narkotika," ujarnya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :