www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejati Riau Tunggu Berkas Perkara Tersangka Karhutla PT SSS
Sabtu, 21 September 2019 - 17:01:03 WIB

PEKANBARU - PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) telah ditetapkan penyidik Polda Riau sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Umum (Penkum) Kejati Riau, Muspidauan, saat dikonfirmasi halloriau.com, Sabtu (21/9/2019) siang, mengatakan SPDP perkara karhutla dengan melibatkan satu korporasi telah diterimanya. 

"Benar sudah kita terima SPDP-nya dari penyidik (Polda Riau)," ucap Muspidauan. 

Dalam prosesnya (pemeriksaan SPDP) menurut Muspidauan pihaknya telah menerbitkan juga P-16, yakni surat perintah penunjukan Jaksa Peneliti untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkaranya.

"Siapa-siapa saja jaksanya, tergantung P-16 yang dikeluarkan pimpinan kita (Kajati,red)," sambung Muspidauan. 

Sementara, Jaksa Peneliti yang nantinya akan menangani kasus korporasi ini, kata dia juga bertugas melakukan penelaahan kelengkapan berkas perkara, baik itu syarat formil maupun materill.

"Saat ini kita sedang menunggu pelimpahan berkas perkaranya. Sesuai aturan, setelah 30 hari pasca diterimanya SPDP tersebut, penyidik harus melimpahkan berkas perkaranya ke Kejati," terang Muspidauan. 

Jika belum juga diterimanya berkas perkara itu, Muspidauan mengatakan bahwa pihaknya akan mengirim surat P-17 atau permintaan perkembangan hasil penyidikan dari Polda Riau.

"Kalau sudah lewat dari 30 hari, maka kami bisa terbitkan P-17. Kalau belum juga, kami terbitkan lagi P-17. Dan jika juga belum bisa, maka SPDP itu kami kembalikan," tutup Muspidauan. 

Sebelumnya, PT SSS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Karhutla. Dalam penetapan tersangka itu, langsung diutarakan Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo saat menggelar konferensi pers pada bulan Agustus 2019 lalu.

Penulis : Helmi 
Editor: Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved