13 Hari Operasi, Satlantas Polres Kuansing Tindak 516 Pelanggaran Lalu Lintas
Selasa, 10 September 2019 - 22:07:19 WIB
TELUK KUANTAN - Operasi Patuh Muara Takus Tahun 2019 di Kabupatan Kuansing, Riau berakhir Rabu (11/9/2019) besok.
Sampai dengan Selasa (10/9/2019), Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kuansing sudah melakukan penindakan terhadap 516 pelanggaran lalu lintas.
"Selama 13 hari operasi patuh tercatat 516 pelanggaran dan 90 diberi teguran," ujar Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Yohanes Basri, Selasa (10/9/2019).
Sebanyak 516 pelanggaran tersebut langsung dilakukan tilang. Dimana pelanggaran terbanyak yang ditemukan selama 13 hari operasi patuh di Kabupaten Kuansing adalah tidak menggunakan helm, safety belt dan kaca spion.
"Paling dominan pelanggaran tidak menggunakan helm," ujar Kasat.
Dimana ada empat titik lokasi operasi patuh yang dilakukan Satlantas Polres Kuansing, pertama di depan Abdul Rauf, depan Kuburan Cina, depan kantor Satlantas, dan di depan gerbang kantor Lurah Sungai Jering.
Pada operasi Patuh Muara Takus kali ini ada delapan sasaran pelanggaran yang menjadi target operasi kepolisian. Diantaranya tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendaraan, menjalankan kendaraan di bawah pengaruh alkohol.
Kemudian, berkendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan, pengendara di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan dan kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene.
Penulis : Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :