www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp2.929 per Kg
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi sudah Kantongi Nama Oknum Pengusaha Lakukan Galian C Ilegal di Hulu Kuantan
Selasa, 10 September 2019 - 21:44:03 WIB

TELUK KUANTAN - Pihak Kepolisian resort (Polres) Kuansing, Riau, mengaku sudah mengantongi nama oknum pengusaha yang melakukan aktivitas galian C secara ilegal di Sungai Kuantan di Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan.

"Iya, namanya sudah kita kantongi," ujar Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Andi Cakra Putra, Senin (9/9/2019) kemarin.

Dikatakannya, saat mendapatkan informasi ada aktivitas galian C ilegal di Desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan, dirinya bersama anggota langsung meluncur ke lokasi.

"Saat kita sampai di lokasi, alatnya sudah dibawa. Tapi sekarang sudah tidak beroperasi lagi," ujar Kasat Reskrim.

Sebelumnya, aktivitas galian C di Sungai Kuantan di Desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan sempat viral di media sosial dan akhirnya alat berat tersebut langsung berhenti melakukan aktivitas.

Informasi yang dirangkum halloriau.com dari salah seorang pejabat di Kecamatan Hulu Kuantan, aktivitas galian C ilegal tersebut sudah berlangsung hampir satu bulan.

Bahkan informasinya sudah banyak bahan baku berupa batu sungai kuantan yang diangkat dibawa menggunakan mobil damtruk.

Terkait aktivitas tersebut, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau menegaskan aktivitas galian C menggunakan alat berat ekscavator yang tengah viral di media sosial facebook beroperasi di desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing tidak memiliki izin atau ilegal.

"Sejauh ini kita belum pernah mengeluarkan izin untuk galian C, apalagi di sungai kuantan," ujar Kepala Unsur Pelaksana Teknis (UPT) Dinas ESDM Provinsi Riau Kabupaten Kuansing, Eko kepada halloriau.com, Minggu (1/9/2019).

Menurut Eko, kalau ada aktivitas galian C itu adalah aktivitas ilegal. Selain melanggar UU Lingkungan, juga melanggar UU Pertambangan terutama terkait perizinan.

"Apalagi sejauh ini kita belum pernah mengeluarkan izin terhadap aktivitas galian C. Kalau ilegal, obatnya ya penegakan hukum," tegas Eko.

Seharusnya sesuai aturan aktivitas galian C wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun yang jadi persoalan saat ini, Kuansing belum memiliki RTRW.

"Dasar hukum kita mengeluarkan izin belum ada, karena dasarnya RTRW. Kalau sekarang RTRW Kuansing belum ada, sehingga belum bisa kita memberikan izin terhadap galian C," ujarnya.


Penulis : Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Harga TBS kelapa sawit plasma di Provinsi Riau masih tinggi (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp2.929 per Kg
Kasmarni kembali maju di Pilkada Bengkalis 2024 (foto/int)Kasmarni Maju untuk 2 Periode, PDIP Bengkalis Buka Opsi Koalisi
Dalam rangka Hari Bumi Sedunia, Telkomsel merilis kampanye video "Jejak Kebaikan" ajak pelanggan lestarikan lingkungan (foto/ist)Telkomsel Jaga Bumi dengan Ajak Pelanggan Ciptakan Jejak Kebaikan
Ilustrasi hujan lebat disertai angin kencang melanda Riau (foto/int)Prakiraan Cuaca Riau, Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir
Ilustrasi petugas melakukan pemadaman Karhutla di Riau (foto/int)Hotspot Riau Terdeteksi di Siak dan Rohil Pagi Ini
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana (PB) 2024 (foto/int)Dibuka Wapres, Pj Gubri Hadiri Rakornas PB 2024 di Bandung
Penyerahan secara simbolis buku LKPJ Kepala Daerah dari Wabub Inhu Junaidi Rachmat ke DPRD Inhu. (foto/andri)Wabup Inhu Serahkan LKPJ Kepala Daerah 2023 ke DPRD
Harga emas di Butik Antam Pekanbaru hari ini turun (foto/ist)Terjun Bebas, Harga Emas Antam 1 Gram Hari Ini di Pekanbaru Dibanderol Segini
Chika Kronologi Selebgram Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi di Hotel Terkait Kasus Narkoba
Pameran All New Honda BR-V di Mal Ska, beberapa waktu lalu.

Efek Libur Lebaran Penjualan Honda BR- V Melonjak Drastis 62 Persen
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved