Tak Puas Cuma Dilayani 1 Menit, ABG di Siak Bunuh DS Pakai Cangkul Lalu Gagahi Mayatnya
Jumat, 23 Agustus 2019 - 12:26:09 WIB
SIAK - Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis 14 tahun di Kandis, Siak, Riau, terus mengungkap keterangan baru.
Sebelum membunuh DS, pelaku yang berinisial YG ini mengaku berhubungan badan dengan korban.
Namun baru satu menit, korban minta selesai dan berupaya kabur. Hal inilah yang membuat YG kesal dan membunuh gadis remaja tersebut.
Tak cukup sampai di situ, YG kembali menyetubuhi DS setelah memastikan korban benar-benar telah meniggal. Hal itu disampaikan Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri pada konferensi pers, Kamis (22/8/2019) di Mapolres Siak.
Ia menyebut, pelaku minta lagi setelah satu menit namun korban inisial DS (14) menolak.
"Korban berupaya kabur dan pelaku ini kesal, lalu mengambil cangkul dan memukul korban," kata Kompol Abdullah Hariri, di tribunnews.
Pemukulan menggunakan cangkul itu dilakukan korban sebanyak 2 kali di bagian kepala dan 2 kali di bagian punggung. Korban jatuh tertelungkup, lalu pelaku membalikkan badan korban.
"Posisi korban yang telungkup dibalikkan menjadi telentang, kemudian pelaku mencekik korban untuk memastikan korban meninggal," kata dia.
Pelaku mengetahui korban sudah mati, lalu celana korban dilucuti. Pelaku kembali melakukan hubungan badan dengan jasad korban.
Saat ditanya, pelaku mengakui kalau ia memang memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Belum selesai, korban lari sehingga pelaku yang mempunyai nama Facebook "Dilan" itu membunuh korban.
Kasus tersebut terkuak berawal dari penemuan mayat korban, Sabtu (18/8/2019) lalu.
Jasad DS ditemukan Tumiran (69), di pondoknya yang terletak di Mindal, Simpang Belutu, kelurahan Simpang Belutu, kecamatan Kandis, kabupaten Siak, Riau, Minggu (18/8/2019) pukul 09.45 WIB.
"Saya datang ke pondok untuk mengambil angkong untuk mengangkat ubi yang telah panen. Saya melihat ada sesosok tubuh perempuan tergeletak dan tidak bergerak, di bagian kepalanya terlihat darah mengucur," kata Tumiran, Senin (19/8/2019).
Tumiran gemetaran melihat kondisi korban. Ia langsung menuju ke jalan Mindal Chevron untuk mencari tumpangan menuju rumah Ketua RT.
Sekitar Pukul 10.10 WIB Tumiran tiba di rumah Ketua RT Lamidi, dan melaporkan kejadian itu. Kedua orang tua itu langsung menuju TKP dan menghubungi petugas Polsek Kandis.
Sekitar pukul 10.25 WIB Kepala SPK bersama piket fungsi tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP serta amankan lokasi. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :