www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Viral di Medsos, Dua Pemuda di Inhu Ternyata Tak Kencingi Bendera Merah Putih, Ini Penjelasan Polisi
Minggu, 11 Agustus 2019 - 09:23:47 WIB
Pemuda yang sempat viral di Medsos diamankan polisi.
Pemuda yang sempat viral di Medsos diamankan polisi.

Baca juga:

INHU - Meski sempat viral setelah diposting di salah satu  media sosial (Medsos) Instagram tampak dua orang pemuda diduga mengencingi bendera Merah Putih serta pohon yang bertuliskan lafas Allah SWT, ternyata tidak benar seutuhnya.

Hal ini terungkap usai pihak Kepolisian dari Jajaran Polres Kabupaten Inhu, Provinsi Riau berhasil mengamankan dua pemuda yang viral tersebut bersama dengan rekannya yang tengah merekam serta mempostingnya di instastrory milik akun pribadi salah seorang pemuda tersebut.

MA (24) dan DO (21), dua pemuda itu mendadak viral usai aksinya dinilai merusak norma kesusilaan terhadap bendera Indonesia serta lafas Allah setelah postingan vidio berdurasi 15 detik diupload oleh temannya BG (22) di akun Instagram pribadi miliknya atas nama @boswestaaa.

Ketiga pemuda tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu telah berhasil diamankan Polres Inhu.

Saat dikonfirmasi Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK mengatakan bahwa para pemuda yang viral tersebut telah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan dan meminta keterangan lebih lanjut.

"Sekira pukul 20.00 WIB para pemuda tersebut telah berhasil kita amankan," ujar Kapolres Inhu, Minggu (11/8/2019).

Dari hasil introgasi pihak kepolisian terhadap empat pemuda tersebut mengatakan bahwa vidio yang viral tersebut bukanlah untuk mengencingi bendera serta lafas Allah. Hanya saja menurut kepolisian aksi itu direkam oleh temannya serta diberikan narasi oleh temannya seakan-akan kejadian di vidio itu memang tengah mengencingi bendera dan lafas Allah.

"Hasil interogasi awal terhadap keempat pemuda, ternyata didapat vidio atau bukti baru, di waktu yang sama saat kejadian itu, yang direkam oleh temannya juga FA (21), namun dengan angel (sisi) yang berbeda yang menunjukkan hasil vidio yang juga berbeda," kata AKBP Dasmin Ginting SIK.

Dijelaskan Kapolres bahwa dari hasil vidio atau bukti baru yang diperoleh oleh pihak kepolisian dari FA, tampak bahwa MA dan DO tidak sedang melakukan aksi penistaan seperti narasi vidio yang viral tersebut.

"Hanya saja DO, tidak mempublikasikan vidio yang direkam olehnya," katanya lagi.

Kendati demikian keempat pemuda tersebut kini terpaksa diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui mendadak viral usai memposting vidio berdurasi 15 detik di media sosial instagram, 9 Agustus 2019 lalu.

Berikut kronologi awal terjadi viralnya vidio tersebut di Medsos. Menurut kepolisian sekira pukul 21.00 WIB 9 Agustus 2019 keempat pemuda tersebut MA, DO, FA, dan BG berangkat dari Lirik menuju ke salah satu care di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, dengan tujuan pergi mengopi.

Setelah minum kopi pada pukul 23.35 WIB keempat pemuda tersebut keluar dari Cafe Arzam dan menuju ke tempat parkiran yang berada di halaman salah satu kelontongan  yang berjarak sekitar 8 meter dari cafe tersebut.

Lantaran MA dan DO, merasa ingin buang air kecil dan tanpa berfikir panjang mereka langsung buang air, yang tak jauh dari bendera merah putih yang tergantung di pinggiran jalan untuk dijual mengingat memasuki Hut RI 17 Agustus mendatang hingga sebatang pohon yang terdapat tulisan berlafas Allah SWT. MA sedang buang air kecil di bawah bendera sementara DO disebelah batang pohon yang bertuliskan lafas allah swt. Namun aksi mereka justru tengah direkam oleh temannya untuk dipublikasikan di Medsos instagram hingga viral.

Penulis : Andri subakti
Editor : Fauzia

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved