www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
60 Peserta Ikuti Kompetisi Safety Riding Honda Regional Riau 2024, Ini Para Juaranya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Siak Tangkap Pelaku Pembakar Lahan
Selasa, 06 Agustus 2019 - 14:27:48 WIB
Karhutla
Karhutla

Baca juga:

SIAK - Jajaran Polres Siak,  Senin (5/8/2019) menangkap  salah seorang tersangka Pembakar Lahan dan Hutan yang berada di Kampung Teluk Merbau Afdeling 8 Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.

Tersangka pembakaran lahan dan hutan yang bernama Suparjo alias Bejo ditangkap di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kebakaran.  

Seperti yang diungkapkan Kapolres Siak AKBP Ahmad David, Selasa (6/8) mengatakan sekira pukul 19.00 WIB telah terjadi pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar. Pada awalnya pelaku berniat membersihkan lahan milik saudara Iwan, dimana pelaku diberi wewenang untuk mengelola lahan tersebut. 

"Saat itu pelaku membersihkan lahan dengan cara menyemprotkan sejenis gromoson racun tumbuhan ke tumpukan batang sawit yang sudah dipotong, setelah kering selanjutnya pelaku membuat tumpukan kayu dan daun sawit yang sudah kering menjadi (Perun), " ungkapnya 

Selanjutnya pelaku menggunakan 1 unit garu terbuat dari besi untuk mengumpulkan kayu dan daun sawit yang sudah kering menjadi tumpukan. Setelah itu pelaku membakar tumbukan kayu dan daun sawit kering tersebut menggunakan sebuah mancis. 

"Adapun perun yang dibakar sepanjang 100 meter sebanyak 2 baris. Setelah terbakar pelaku meninggalkan lahan tersebut dan meminta anaknya untuk menjaga api agar tidak membesar," sebutnya.

Atas kejadian tersebut ditemukan titik api yang sudah membesar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres guna penanganan lebih lanjut.

"Dari perbuatan tersangka maka pasal yang diterapkan Pasal 56 ayat (1) Jo Pasal 108 UU RI No 39 tahun 2014 tentang Perkebunan atau pasal 69 ayat (1) Huruf h Jo Pasal 108 UU RI No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolahan Lingkungan Hidup atau pasal 187ayat(1)KUHPidana," pungkasnya. 

Penulis : Diana Sari
Editor : Fauzia

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Peserta Safety Riding Competition Regional Riau 2024.(foto: istimewa)60 Peserta Ikuti Kompetisi Safety Riding Honda Regional Riau 2024, Ini Para Juaranya
Kegiatan Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024 Pemkab Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Dorong Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Sakip
Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat ( Parmas) KPU Kepulauan Meranti, HanafiAda Gugatan di MK, KPU Kepulauan Meranti Tunda Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Terpilih
BNNP Riau dan BNN Kota Dumai musnahkan barang bukti narkotika (foto/bambang)BNNP Riau dan BNN Dumai Musnahkan 15 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal (foto/Dini)Peringati Hardiknas 2024, Kadisdik Pekanbaru: Masih Banyak yang Perlu Dievaluasi
  Edy Natar kembalikan formulir pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke NasDem Riau.(foto: detik.com)Edy Natar Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke 3 Partai Politik
Smart Manufacture dari XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Buka Jalan Baru Industri Manufaktur Indonesia
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso memimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Peringatan Hardiknas di Bengkalis: Gerakan Merdeka Belajar Semarak di Tanah Melayu
Ratusan UMKM bakal meramaikan gebyar BBI-BBWI di Pekanbaru (foto/Yuni)Dibuka Besok Pagi, Ratusan UMKM Ramaikan Gebyar BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Tim perwakilan Ida Yulita Susanti saat mengambil formulir pendaftaran Bacalon Walikota di PDIP, Kamis (2/5/2024) (foto:ist) Ambil Formulir di Lima Partai, Ida Yulita Susanti Pastikan Maju Pilwako Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved