www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polsek Bangko Amankan Dua Tersangka Sabu, Pemakai dan Penjual
Jumat, 02 Agustus 2019 - 15:45:55 WIB

BAGANSIAPIAPI - Tim Opsnal Polsek Bangko kembali mengamankan seorang wanita berinisil R alias A Binti S, warga jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, seorang pemakai sekaligus penjual barang haram Narkotika jenis sabu, Kamis (1/8/2019) pukul 13.30 di Hotel Lucky Star. 

Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH melalui Kanit Reskrim, Iptu D'Raja Napitupulu, Jumat (2/8/2019) menjelaskan, dari hasil penangkapan tersangka (R) diamakan  tujuh bungkus paket sabu, box isap, satu unit handphone dan beberapa bungkus plastik bening kosong yang akan dipakai untuk pembungkus sabu serta uang tunai Rp100.000.

"Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, adanya transaksi narkotika jenis sabu di jalan perniagaan, tepatnya di hotel Lucky Star," papar Raja. 

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan kepada tersangka (R) ternyata barang haram tersebut didapati dari (K) warga Jalan Pusara satu Kepenguluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko, yang masih (DPO). 

Di hari yang sama, Tim Opsnal Polsek Bangko, lakukan pegeledahan rumah (K) ternyata (K) tidak ada di tempat. "Dalam pengeladahan rumah (K) tersebut kami mengamankan adik ipar (K) yakni SP Bin M. Di tangannya didapati tiga bungkus kertas bening berisi Narkoba jenis sabu, satu buah dompet tempat penyimpan narkoba, timbangan, handphone, serta uang sejumlah Rp1.139.000. 

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kanit Reskrim Iptu Raja D Napitupulu menghimbau kepada masyarakat agar Lebih Bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian apabila mendengar dan melihat ada peredaran Narkotika atau sejenisnya, supaya segera melaporkan ke Polsek terdekat, karena Narkotika adalah musuh bersama.

"Terkait dengan peredaran Narkotika di tempat hiburan seperti Karaoke kita akan pantau terus dan melakukan razia cipta kondisi (Cipkon) seperti di hotel dan tempat hiburan kita akan adakan razia, dan kita selalu memantau orang di tempat hiburan yang bawa obat terlarang," ucapnya sembari menyebut bahwa kedua tersangka dikenai pasal 114 junto 112 dengan ancaman paling lama 15 tahun dan paling singkat 10 tahun penjara.

Penulis: Afrizal
Editor: Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
  Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
(ki-ka): Direktur & CTO XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya.(foto: istimewa)XL Axiata dan Alita Praya Mitra Resmikan Jaringan Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu
Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved