www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tips Memiliki Asuransi All Risk Mobil Secara Online dan Tanpa Ribet
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup-hidup Akan Diperiksa Kejiwaannya
Kamis, 01 Agustus 2019 - 13:47:09 WIB
Ilustrasi Kucing
Ilustrasi Kucing

Baca juga:

JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menyebut polisi bakal memeriksa kejiwaan Abah Grandong yang diduga memakan kucing dalam keadaan hidup.

"Kejiwaannya juga akan kita periksa," ucap Arie saat dihubungi, kamis (1/8/2019).

Arie belum mau merinci pemeriksaan kejiwaan yang dimaksud. Dia hanya mengatakan bahwa langkah tersebut akan dilakukan jika memang diperlukan.

Kepolisian juga bakal menggali keterangan sesuai yang dibutuhkan. Terutama mengenai aksinya memakan kucing dalam kondisi hidup. Video ksi Abah Grandong itu sendiri telah viral di media sosial.

Sejauh ini, Arief mendapat kabar Abah Gandrong bakal menyerahkan diri ke Mapolres Jakarta Pusat. Dia menyambut baik hal itu.

Setibanya di Mapolres Jakarta Pusat, lanjut Arief, polisi bakal langsung memeriksa Abah Gandrong.

"Iya dong, langsung kita minta keterangan yang bersangkutan," ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.

Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar, sebelumnya mengatakan aksi Abah Grandong memakan kucing dalam keadaan hidup bertujuan untuk menakuti para pemilik warung yang enggan menutup warungnya di lahan sengketa.

Aksinya itu terekam dalam video yang tersebar di media sosial. Abah Gandrong sontak viral. Video itu salah satunya turut diunggah oleh akun instagram @jadetabek.info. Dalam unggahan video itu ditulis bahwa lokasi kejadiannya ada di pasar Kemayoran.

Abah Grandong bertugas untuk menjaga keamanan di lahan sengketa itu. Lantaran pemilik warung membandel, Abah Grandong nekat untuk memakan seekor kucing agar pemilik warung ketakutan.

"Akhirnya bapak itu action -ah di situ, diambilah kucing, dimakan, buat nakut-nakutin orang yang punya warung agar segera mematikan lampu warung itu," tutur Syaiful, Selasa (30/7).

Atas aksinya itu, dikatakan Syaiful, Abah Grandong bisa terancam hukuman pidana hingga sembilan bulan penjara. Ada dua pasal yang disebut bisa digunakan untuk menjerat Abah Grandong, yakni pasal 302 KUHP dan pasal 490 KUHP.

"Bisa dipenjara dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara," ujarnya. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Roojai Indonesia hadir untuk menjadi asuransi online terbaik dan memastikan finansialmu terproteksi dengan menawarkan berbagai manfaat asuransi, diantaranya roadside assistance 24/7, proses klaim yang mudah dan cepat, diskon, dan masih banyak lagi. Tips Memiliki Asuransi All Risk Mobil Secara Online dan Tanpa Ribet
Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
  Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved