www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
NETA Auto Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di PEVS 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Duh! 27 ASN Pemprov Riau Dipecat karena Terbukti Korupsi
Selasa, 30 Juli 2019 - 17:56:57 WIB

PEKANBARU - Dalam proses pendisiplinan di tubuh internal pegawai lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, selama dua tahun terakhir ini sudah ada 27 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat tindakan tegas berupa Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, melalui Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Riau, Trimo Setiono mengatakan, pegawai yang menerima PTDH karena terlibat kasus tindak pidana korupsi.

"Kasus ini sudah terhitung sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2019. Total semuanya 27 ASN," kata Trimo di Pekanbaru, Selasa (30/7/2019).

Dalam proses penghitungan total keseluruhan pegawai terlibat kasus korupsi, kata Trimo sejak tahun 2018 dengan jumlah 14 ASN. Sementara sisanya di tahun 2019 pada bulan Juli ini yang dilakukan PTDH.

Lebih lanjut, Trimo menyebut pegawai yang mendapatkan tindakan PTDH ini karena sudah melanggar ketentuan point-point penting dalam aturan Pasal 250. Diantaranya, melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1954.

Selanjutnya, dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (ingkrah,red) karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan pidana umum.

Selanjutnya, menjadi anggota atau pengurus partai politik dan dipidana dengan penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang ingkrah, karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun dan pidana
yang dilakukan dengan berencana.

"Keputusan ini (PTDH) terlibat kasus korupsi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), MenPAN-RB), dan Kepala BKN No 182/6597/SJ, No 15 tahun 2018, dan No 153/Kep/2018," terang Trimo berdasarkan surat itu.

Ditambahkan Trimo, PDTH itu dilakukan setelah adanya penetapan dari Pengadilan bahwa sebanyak 27 pegawai ASN itu telah terbukti melakukan pelanggaran tindakan korupsi.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
NETA meraih penghargaan prestisius sebagai Favourite Car Brand Launch.(foto: istimewa)NETA Auto Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di PEVS 2024
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini usai penandatanganan kerjasama dengan PT MAB.(foto: istimewa)XL Axiata dan Mobil Anak Bangsa Duet Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Para jemaah haji saat mengikuti kegiatan manasik di tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti108 CJH Kepulauan Berangkat ke Tanah Suci Tanggal 23 Mei 2024, Ada Jemaah Termuda Berusia 19 Tahun
Pameran PT CDN di Mall SKA Pekanbaru ramai pengunjung (foto/ist)Pameran Honda di Pekanbaru Tembus 169 Prospek dalam 5 Hari
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria menyampaikan materi keselamatan dan etika dalam berlalu lintas (foto/ist)Satlantas Polres Pelalawan Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Karyawan PT ADEI Plantation
  Koleksi fashion berbahan viscose dari APR yang ditampilkan pada Lancang Kuning Carnival.(foto: istimewa)Everything Indonesia, APR Tampilkan Koleksi Fashion di Lancang Kuning Carnival
Wakil Ketua Bidang Bappilu NasDem Riau, Dedi Hariyanto Lubis (foto/int)Besok Terakhir Pendaftaran, Ini 9 Tokoh Bersaing Daftar Calon Gubernur Riau ke NasDem
Riau terima bantuan helikopter water bombing dari BNPB RI (foto/int)Helikopter Water Bombing BNPB Tiba di Pekanbaru untuk Antisipasi Karhutla Riau
Mimi Lutmila (jilbab merah) mengembalikan berkas pendaftaran bacalon gubernur Riau ke DPD PDIP Riau (foto:istimewa)Gagal di Pileg DPD RI, Mimi Lutmila Optimis Maju Jadi Bacalon Gubernur Riau
Yopi Arianto menunjukkan keseriusannya untuk mengikuti kontestasi Pilgubri 2024 dengan mendaftar ke beberapa partai politik (foto:istimewa)Mantap Maju Pilgubri, Yopi Arianto Lanjut Daftar ke PDIP
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved