Kejati Riau Usut Kredit Fiktif Rp7,2 Miliar di BRI
Selasa, 23 Juli 2019 - 10:46:52 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Kredit fiktif itu disinyalir merugikan negara Rp7,2 miliar.
Penyelidikan kredit fiktif itu diungkap Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur. "Sedang penyelidikan BRI," ujar Uung didampingi Asintel Intelijen, SP Simaremare dan Aspidus, Subekhan, usai peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-59 di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (22/7/2019).
Uung mengatakan, dugaan korupsi itu dilaporkan langsung oleh manajemen BRI ke Kejati Riau. Laporan itu ditindaklanjuti oleh Kejati dengan pengumpulan bahan dan keterangan. Diketahui kredit dicairkan pada 2017-2018.
Uung mengungkapkan, dalam kredif fiktif itu diduga ada keterlibatan pihak internal BRI. "Melibatkan pihak internal. Ini yang sedang didalami oleh tim Pidsus (Pidana Khusus)," tutur Uung.
Ditambahkannya, selain BRI, pihaknya juga tengah mengusut dugaan korupsi di dua bank lain, yakni Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Pekanbaru dan Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pangkalan Kerinci. "Ada 3 bank yang sedang kita tangani," ucap Uung.
Di BRK Pangkalan Kerinci diduga terjadi penyimpangan pemberian kredit terhadap PT Dona Warisman Bersaudara tahun 2017 sebesar Rp1,2 miliar. Kredit itu mengalami kemacetan.
Untuk BJB Cabang Pekanbaru diusut dugaan pembobolan rekening nasabah. Informasi dihimpun, pembobolan rekening nasabah terjadi pada tahun 2014-2018 sebesar Rp20 miliar.
Selain di Kejati, dugaan kredit di BJB cabang Pekanbaru juga diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Dalam kasus ini, sejumlah saksi dari internel bank maupun debitur sudah dimintai keterangan.
Penulis : Linda Novia
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :