Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat Daerah Kuansing Naik ke Tahap Penyidikan
Jumat, 19 Juli 2019 - 16:25:04 WIB
TELUK KUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Riau akhirnya menaikan kasus dugaan korupsi di Sekretariat daerah (Setda) Kuansing ke tahap penyidikan.
"Iya, sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," ujar Kajari Kuansing Hari Wibowo, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Kicky Artyanto, SH kepada halloriau.com, Kamis (18/7/2019).
Terkait berapa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Setda tersebut, disampaikan Kicky, kita sudah menyurati Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut, disampaikan Kicky, sejauh ini memang belum kita tetapkan siapa saja tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. "Untuk tersangka belum," ujarnya.
Namun pihaknya akan secepatnya menuntaskan kasus dugaan korupsi di Setda Kuansing ini. "Secepatnya kita tuntaskan," katanya.
Dari pemberitaan sebelumnya, kasus dugaan korupsi tersebut muncul berawal adanya temuan BPK RI Tahun 2017 lalu. Sudah ada puluhan orang yang dipanggil pihak Kejaksaan untuk dimintai keterangan, mulai pemilik rumah makan, bengkel, hotel, pemilik rental mobil dan lainnya.
Dari keterangan Kasi Intel Kicky sebelumnya, kasus dugaan korupsi tersebut tidak hanya satu item, tapi ada enam item yang didalami pihak Kejaksaan. Saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Penulis: Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :