www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penyidik Kordinasi dengan KPU Terkait SK Ketua KPPS dalam Dugaan Suap Oknum Caleg
Selasa, 16 Juli 2019 - 21:13:45 WIB

PEKANBARU - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru, berencana akan memanggil ulang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) inisial IS, pekan depan. Sejak dipanggil sebagai saksi, IS berhalangan hadir dalam lanjutan penyelidikan dugaan suap oleh oknum Caleg DPRD Riau terpilih inisial NJ. 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, Selasa (16/7/2019) sore di Pekanbaru, mengatakan pihaknya merasa kesulitan untuk meningkatkan kasus ini ke penyidikan setelah saksi keempat, IS, tidak hadir pekan lalu.

"Kendalanya, dia (Ketua PPS) tidak hadir semalam. Makanya kita jadwalkan untuk pemanggilannya ke depan, agar kasus ini bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan," ucap Awaluddin. 

Menurut Awaluddin, pemanggilan IS yang pertama datang, namun masih mendapati kekurangan syarat utama, yakni tidak membawa Surat Keputusan (SK) untuk pemeriksaan kasus tersebut. Sejatinya pemanggilan kedua, kemarin Ketua PPS berhalangan hadir. 

"Kemaren dia tidak hadir. Intinya SK yang dimilikinya itu. Dari SK itu bisa diketahui kalau dia memang Ketua PPS atau tidak. Ke depan kita akan kordinasi dengan KPU untuk meminta SK dia (IS) untuk ditingkatkan ke penyidikan," terang Awaluddin. 

Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan Undang-undang tindak pidana korupsi gratifikasi. Dimana si pemberi dan penerima merupakan pelaku pidana. Selain itu, jumlah saksi kata Awaluddin akan bertambah. 

"Kita akan berhati-hati melakukan proses pendalaman dengan gelar perkara ini. Karena ini akan menggunakan UU korupsi gratifikasi. Saksi ke depan akan bertambah lagi," tandas Awaluddin. 

Sebelumnya, laporan yang masih dalam kategori delik aduan, Awaluddin menyebutkan harus terlebih dahulu dilakukan penyelidikannya untuk pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sejumlah pihak terkait. 

Sementara itu, Awaluddin mengatakan akan terus mengorek keterangan saksi-saksi yang dipanggil saat ini. Lalu setelah semua terkumpul, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk mengarah ke tersangka.

Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Shin Tae-yong makan bersama (foto/IG)Akhirnya Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang di Timnas Indonesia
Gedung BRK Syariah (foto:int) Seleksi Dirut Sepi Peminat, Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi Pada Pemprov Riau
Pj Gubri, SF Hariyanto ikuti peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 di Surabaya (foto/int)Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru masih turun (foto/int)Turun Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram Hari Ini di Pekanbaru Dipatok Rp1.319.000
  Politisi partai Demokrat, Agung Nugroho (foto:ist) Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang menjadi tersangka korupsi kegiatan sosialisasi (foto/int)Rugikan Negara Rp856 Juta, Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi
Raja Baut bagikan ribuan sembako untuk masyarakat Bagansiapiapi, Rohil (foto/Afrizal)Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi
Dua pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Tenayan Raya.(foto: tribunpekanbaru.com)Bestian di Penjara, 2 Pemuda Residivis Dibekuk Usai Jambret IRT di Pekanbaru
PLN ubah tiang listrik jadi SPKLU.(foto: int)Sukses Uji Coba Konversi, PLN Bakal Ubah 2.000 Tiang Listrik Jadi SPKLU
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved