Penyidik Polresta Pekanbaru Periksa Ketua KPPS Terkait Dugaan Suap Caleg NJ
Kamis, 11 Juli 2019 - 14:07:30 WIB
PEKANBARU - Hari ini, Kamis (11/7/2019) siang, penyidik Polresta Pekanbaru kembali menindak melanjuti penyelidikan dugaan suap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh oknum calon legislatif (Caleg) DPRD Riau terpilih pada Pemilu April 2019 lalu, berinisial NJ.
"Benar, hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap Ketua PPS. Masih menunggu karena beliau belum datang," ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Anjung Komisaris Polisi Awaluddin Syam kepada halloriau.com, Kamis (11/7/2019) siang.
Sejauh ini, kata Kasat, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yang dimintai keterangannya terkait adanya laporan dugaan kasus tersebut. Sebelumnya saksi Ketua PPS sudah dipanggil, namun belum memenuhi ketentuan penyidik.
"Semalam, dia datang untuk diperiksan, namun masih ada kekurangan syarat pemeriksaan. Hari ini kita minta SK saat saksi sebagai Ketua PPS semalam tidak ada. Intinya kita melihat dulu SK-nya," terang Kasat.
Oknum Caleg DPRD Riau dari Dapil Kota Pekanbaru Partai Demokrat inisial NJ tengah bergulir ke ranah hukum untuk mencari unsur pidananya. Satu orang saksi juga dipanggil penyidik untuk penyelidikannya.
"Ketua PPS adalah saksi yang keempat periksa saat ini terkait kasus itu. Penyidik masih menunggu dia, sampai saat ini belum datang," sambung Kasat.
Sementara itu, laporan yang masih dalam kategori delik aduan, Awaluddin menyebutkan harus terlebih dahulu dilakukan penyelidikannya untuk pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sejumlah pihak terkait.
Sementara itu, Awaluddin mengatakan akan terus mengorek keterangan saksi-saksi yang dipanggilnya saat ini. Lalu setelah semua terkumpul, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk mengarah ke tersangkanya.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :