Dua Remaja Tiduri Anak di Bawah Umur, LBP2AR Sebut Pentingnya Pengawasan Orang Tua
Sabtu, 06 Juli 2019 - 20:49:50 WIB
|
Ketua LBP2AR Rosmaini |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Lagi-lagi terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sebut saja namanya Melati (12) yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Ia diduga telah ditiduri dua remaja tanggung belum lama ini di salah satu kamar hotel di Kota Pekanbaru.
Pelaku inisial DH dan MI yang masih berumur 18 tahun ini diamankan Polsek Bukit Raya, setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya itu. Saksi memergoki pelaku tengah berada di dalam kamar hotel.
Aksi nekat pelaku ini membawa korban ke sebuah hotel di Jalan Kaharuddin Nasution Kota Pekanbaru, terjadi pada 29 Juni 2019 lalu. Pelaku kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban secara bergantian.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR), Rosmaini, kepada halloriau.com, Sabtu (6/7/2019) malam, merasa prihatin. Peran aktif kedua orang tua di sisi anak sangat penting sekarang ini.
"Atas nama pribadi dan kelembagaan, kami sangat merasa miris sekali, karena kejadian serupa masih terulang lagi," kata Rosmaini.
Satu sisi, wanita yang akrab disapa Kak Ros ini, menyebut perhatian dan kasih sayang orang tua terhadap anak-anaknya sangan dibutuhkan sekali, mengingat pada kelangsungan dan pengawasan pergaulan anak di luar sana.
"Dalam hal ini peran orang tua sangat penting dalam menjaga dan mengawasi anaknya. Biar bagaimana pun anak adalah tanggung jawab orang tua. Sebagai orang tua juga harus tau pergaulan anak dengan sapa saja dan kemana mereka bermain bersama temannya," tutur Rosmaini.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :