Diduga Jadi Pengedar Sabu, Warga Rantau Prapat Diamankan Polres Rohil
Minggu, 23 Juni 2019 - 11:49:26 WIB
PUJUD - Satnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, Rabu (19/6/2019) pekan lalu. Tersangka diamankan di Jalan Sri Pinang, Dusun Berkat, Desa Manggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih.
Tersangka diketahui bernama JL (35) yang merupakan warga Rantau Prapat-Sumut yang tinggal di Desa Siarang-arang, Kecamatan Pujud. Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk MH melalui Kasubbag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
Mantan Kasat Narkoba Polres Rohil itu mengatakan, Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari tangan tersangka berupa enam bungkus plastik berisikan kristal yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 4.45 gram. Selain itu, juga turut diamankan satu buah timbangan dan satu unit hanphone merk Nokia.
Penangkapan tersangka terang Juliandi, bermula adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat. Dimana ada seseorang pemuda yang kerap melakukan peredaran narkotika di Dusun Berkat Manggala Sakti, Tanah Putih.
Kemudian anggota tim opsnal Aspol Polri, Firmansyah dan Dani F Sibarani melakukan penyelidikan dan bergerak ke TKP. Di lapangan tim opsnal melihat beberapa orang sedang duduk di kursi dan nongkrong di tepian Jalan Sri Pinang.
"Saat tim opsnal narkoba mendatangi lokasi, semuanya berlarian hingga tinggal satu orang yang mengaku dirinya bernama JL asal dari Rantau Prapat," terang Juliandi.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian tersangka dihadapan seorang saksi yang merupakan warga tempatan.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu kaleng rokok berwarna merah berisikan 6 plastik yang diduga narkoba jenis sabu. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut," kata Juliandi. (rilis)
Penulis: Afrizal
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :