www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Gelar Nobar di Gedung Daerah, Pj Gubri Prediksi Timnas Indonesia Kalahkan Uzbekistan 2-0
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Soal Status Wabub Bengkalis di Perkara Tipikor Pipa Inhil, Irwasum: Polda Riau Ikuti Saja Mabes Polri
Sabtu, 15 Juni 2019 - 18:37:19 WIB

PEKANBARU - Polemik penetapan status tersangka Wakil Bupati Bengkalis Muhammad dalam perkara Tipikor pada proyek pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Inhil, masih menyisakan pertanyaan​ besar. 

Menangapi itu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, saat dihubungi wartawan di Pekanbaru, Sabtu (15/6/2019) sore, mengatakan Polda Riau harus percayakan masalah ini ke pusat. 

"Jika penanganannya sudah diserahkan ke sini (Bareskrim), ya Polda Riau harus mengikutinya. Jangan simpang siur dalam penyampaian informasi ke publik," tegas Moechgiyarto. 

Menurut dia, dalam penyidikannya saat ini, pihak Polda Riau sudah melimpahkan semuanya ke penyidik Mabes Polri untuk penanganan dan penetapan status Wakil Bupati Bengkalis. 

"Ikuti saja, Mabes Polri yang sudah menanganinya," sebut Moechgiyarto.

Terkait Muhammad, Moechgiyarto menanggapi pernyataan Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setiawan di depan publik, kemarin yang mengatakan statusnya masih belum tersangka. 

Padahal informasi beredar banyak yang menyebut Wakil Bupati Bengkalis telah ditetapkan sebagai tersangka perkara itu. Hal ini sesuai beredarnya dokumen gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri yang menyebut Wabup Bengkalis sebagai tersangka.

Terpisah, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan saat dikonfirmasi terhadap dokumen gelar perkara dan dokumen dakwaan yang menyebut status Muhammad sebagai tersangka dalam perkara ini, dia tidak menafikan. 

"Itu benar dokumen internal, hanya saja masih butuh pendalaman," katanya. 

Sejauh ini, penyidik Polda Riau sudah melimpahkan 3 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di bulan Juni dan pertengahan Agustus 2018 lalu. 

Dimana 3 SPDP yang baru ini ada nama 3 orang tersangka baru. Namun dalam surat tersebut tidak dicantumkan nama-nama tersangka yang baru itu.

Diketahui, 2 tersangka yang lebih dulu ditetapkan statusnya, yakni, Sabar Stavanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja yang merupakan pihak rekanan, dan Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, yang saat itu menjabat Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau, sebelumnya pernah diperiksa penyidik sebagai saksi dalam perkara ini. Sejumlah saksi diambil dari pihak yang melaksanakan proyek, baik dari pihak pemerintah maupun rekanan.

Kasus ini mencuat adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau tahun 2013 ini, menghabiskan dana sebesar Rp3 miliar lebih. Diduga tidak sesuai spesifikasi, yang mengakibatkan potensi kerugian negara Rp1 miliar lebih.

Proyek dimulai 20 Juni 2013 sampai dengan 16 November 2013, sementara pada akhir Januari 2014 pekerjaan belum selesai. Seharusnya, kontraktor pelaksana PT Panotari Raja diberlakukan denda keterlambatan. Namun pihak Dinas PU Riau disebut tidak melakukan hal tersebut.

Selain itu, Dinas PU Riau juga diduga merekayasa serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand Over sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO Nomor: 0/BA.ST-I/FSK.PIPA.TBH.XII/2013 tanggal 13 Desember 2013.

Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto (kanan) prediksi Timnas Indonesia menang telak (foto/int)Gelar Nobar di Gedung Daerah, Pj Gubri Prediksi Timnas Indonesia Kalahkan Uzbekistan 2-0
Pj Sekdaprov Riau, Indra.(foto: mcr)Sharia Fair 2024 Sukses, Ini Harapan Pj Sekdaprov Riau
Disbun Bengkalis kerjasama dengan BPDPKS.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Disbun Bengkalis Gandeng BPDPKS Dukung Kemajuan Perkebunan Sawit
Hujan deras.(ilustrasi/int)BMKG Prediksi Riau Masih Diguyur Hujan Sore Hingga Malam Nanti
Walikota Dumai, H Paisal bersama kafilah Dumai di MTQ ke-42 Riau.(foto: bambang/halloriau.com)Bertahan di 5 Besar MTQ ke-42 Riau, Wako Apresiasi Kafilah Dumai
  Ilustrasi Butik Antam Pekanbaru catat ada penurunan harga 1 gram emas Antam hari ini (foto/int)Turun Tipis, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Jadi Rp1,325 Juta
Bagnaia vs Marquez di MotoGP Spanyol 2024.(foto: int)Bagnaia Ungguli Marquez dalam Duel Sengit di MotoGP Spanyol 2024
Sebaran titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)Pagi ini Ada 8 Hotspot di Sumatera, Pekanbaru 1 Titik Panas
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (foto:int) DPP PKB Undang 6 Bacalon Gubri ke Jakarta, Ada Abdul Wahid, Edy Natar Hingga Firdaus
Ketua Tim Satlak KONI Riau dr Nurzelly. Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved