www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Soal Penambahan Masa Penahanan Eggi Sudjana, Keluarga Hormati Keputusan Polisi
Jumat, 07 Juni 2019 - 07:43:32 WIB

JAKARTA - Keluarga tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana menghormati keputusan pihak kepolisian yang memperpanjang masa penahanan. Hal itu disampaikan oleh anak sekaligus kuasa hukum Eggi, Hizbullah Assidiqi.

"Saya dari pihak keluarga maupun sebagai tim kuasa hukum sudah menduga dan prinsipnya memahami langkah penyidik, itu sepenuhnya hak penyidik" kata Hizbullah kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/6).

Menurut Hizbullah perpanjangan masa tahanan merupakan bagian dari proses hukum yang mesti dijalani oleh Eggi. Atas dasar itu, dikatakan Hizbullah, pihak keluarga menghormarti keputusan pihak kepolisian.

"Kami hormati dan jalankan," ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.

Hizbullah mengungkapkan pihaknya telah diberitahukan perihal perpanjangan masa tahanan sejak 2 Juni lalu.

"Perpanjangan penahanan sudah diberitahukan terlebih dahulu oleh penyidik sebelumnya," ucap Hizbullah.

Meski menerima keputusan perpanjangan penahanan tersebut, Hizbullah menuturkan pihaknya juga berharap pihak kepolisian bisa mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan untuk Eggi.

Apalagi, disampaikan Hizbullah, sudah ada sejumlah pihak yang mengajukan diri sebagai penjamin untuk Eggi. Yakni, pihak keluarga, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, hingga Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Kemudian, berkaca pada dikabulkannya penangguhan penahanam untuk Lieus Sungkharisma dan Mustofa Nahra, Hizbullah mengatakan pengajuan penangguhan penahanan Eggi juga bisa dikabulkan.

"Kiranya kepolisian dapat mempertimbangkan dan menghormati hak hukum tersebut agar dapat dikabulkan," tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa kepolisian telah memperpanjang masa tahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. 

"Iya penahanannya sudah diperpanjang," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (6/6).

Eggi telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei lalu dengan masa tahanan selama 20 hari. Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.

Masa tahanan 20 hari terhadap Eggi itu diketahui telah berakhir pada 2 Juni lalu. Argo mengungkapkan perpanjangan penahanan Eggi telah dilakukan sejak 3 Juni lalu dengan masa tahanan selama 40 hari ke depan. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pangkalan Kerinci, Pelalawan berlangsung kondusif (foto/andi)Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
Bahana Mahasiswa Unri berhasil meraih peringkat Majalah Bahana Mahasiswa Unri Raih Gold Winner SPS Award 2024
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian (foto/int)Jelang Rakerwil I Apeksi, Satpol PP Pekanbaru Lakukan Penertiban Pak Ogah
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi manfaatkan teknologi dalam pengamanan unjuk rasa Hari Buruh (foto/diana)Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi dalam Pengamanan Demo Hari Buruh Sedunia
Ketua DPD PAN Pelalawan, Faizal SE (rompi) saat konferensi pers terkait pendaftaran Bacalon bupati dan wabub Pilkada 2024 (foto/andi)Mulai Buka Penjaringan Bacalon Bupati dan Wabub, Ini Kata Ketua PAN Pelalawan
  Ribuan pelajar dan wali murid mendatangi stand pameran Hardiknas di Pelalawan (foto/Andi)Ribuan Siswa Serbu Pameran Hardiknas Pelalawan
PR Astra Agro, Asung, didampingi Asisten CSR, Hanafi Febriancahya bersama kelima guru yang mendapat insentif di SMPN 1 Pangkalan Lesung (foto/Andy)Dukung Program Pendidikan, PT SLS Beri Bantuan Insentif Guru Honorer
Mantan Bupati Pelalawan HM Harris maju jadi bakal calon Gubernur Riau 2024 (foto:int)Daftar ke Nasdem, Mantan Bupati Pelalawan HM Harris Maju Pilgubri 2024
DPW Nasdem Riau menerima pendaftaran tujuh bacalon kepala daerah (foto:ist)Lima Bacalon Gubri dan Dua Bacalon Walikota Pekanbaru Mendaftar ke Nasdem
Kadisnakertrans Riau, Boby akan tindaklanjuti tuntutan buruh (foto/Rivo)Peringati May Day 2024, Kadisnakertrans Riau: Tuntutan Buruh Akan Kita Tindaklanjuti
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved