JAKARTA - Keluarga tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana menghormati keputusan pihak kepolisian yang memperpanjang masa penahanan. Hal itu disampaikan oleh anak sekaligus kuasa hukum Eggi, Hizbullah Assidiqi.
"Saya dari pihak keluarga maupun sebagai tim kuasa hukum sudah menduga dan prinsipnya memahami langkah penyidik, itu sepenuhnya hak penyidik" kata Hizbullah kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/6).
Menurut Hizbullah perpanjangan masa tahanan merupakan bagian dari proses hukum yang mesti dijalani oleh Eggi. Atas dasar itu, dikatakan Hizbullah, pihak keluarga menghormarti keputusan pihak kepolisian.
"Kami hormati dan jalankan," ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.
Hizbullah mengungkapkan pihaknya telah diberitahukan perihal perpanjangan masa tahanan sejak 2 Juni lalu.
"Perpanjangan penahanan sudah diberitahukan terlebih dahulu oleh penyidik sebelumnya," ucap Hizbullah.
Meski menerima keputusan perpanjangan penahanan tersebut, Hizbullah menuturkan pihaknya juga berharap pihak kepolisian bisa mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan untuk Eggi.
Apalagi, disampaikan Hizbullah, sudah ada sejumlah pihak yang mengajukan diri sebagai penjamin untuk Eggi. Yakni, pihak keluarga, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, hingga Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Kemudian, berkaca pada dikabulkannya penangguhan penahanam untuk Lieus Sungkharisma dan Mustofa Nahra, Hizbullah mengatakan pengajuan penangguhan penahanan Eggi juga bisa dikabulkan.
"Kiranya kepolisian dapat mempertimbangkan dan menghormati hak hukum tersebut agar dapat dikabulkan," tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa kepolisian telah memperpanjang masa tahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana.
"Iya penahanannya sudah diperpanjang," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (6/6).
Eggi telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei lalu dengan masa tahanan selama 20 hari. Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.
Masa tahanan 20 hari terhadap Eggi itu diketahui telah berakhir pada 2 Juni lalu. Argo mengungkapkan perpanjangan penahanan Eggi telah dilakukan sejak 3 Juni lalu dengan masa tahanan selama 40 hari ke depan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :