www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Maliki Siap Bertarung Jadi Calon Bupati Rohil di Pilkada 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Korupsi Jalan di Bengkalis, KPK Juga Tetapkan Dirut PT Mitra Bungo Abadi sebagai Tersangka
Kamis, 16 Mei 2019 - 21:36:02 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur (MK) alias Aan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan, penetapan tersangka Makmur merupakan pengembangan dari kasus yang sama dengan Sekda Dumai M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction (MRC) Hobby Siregar.

Saat proyek itu berlangsung, M Nasir sendiri merupakan Kadis PU Kabupaten Bengkalis.

"Tersangka MK diduga bersama-sama dengan M Nasir dan Hobby Siregar selaku Direktur Utama PT MRC, melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis," tutur Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).

Menurut Laode, kasus korupsi ini merugikan uang negara hingga mencapai Rp 105,88 miliar.

"Dimana tersangka MK diduga diperkaya Rp 60,5 miliar," jelas dia, di liputan6.com.

Dalam prosesnya, Dinas PU Kabupaten Bengkalis mencatatkan anggaran Rp 2,5 triliun terkait proyek peningkatan beberapa jalan poros pada tahun 2011. Dengan anggaran yang besar tersebut, dibutuhkan skema APBD multiyears atau tahun jamak.

"Dalam proses penganggaran itulah, MK dan sejumlah pihak lain berupaya mengurus anggaran dan proyek tersebut pada Bupati Bengkalis saat itu," ujar Laode.

Suap Rp 1,3 M ke Bupati Bengkalis

Masuk Agustus 2012, Makmur memberikan uang Rp 1,3 miliar kepada Bupati Bengkalis yang menjabat saat itu untuk kepentingan mendapatkan proyek.

Hasilnya, pada Oktober 2012 Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD menyetujui anggaran multiyears. Salah satunya anggaran peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih dengan nilai sekitar Rp 528 miliar.

Makmur kemudian mengikuti sejumlah pertemuan bersama Bupati Bengkalis dan jajarannya dengan meminjam bendera PT MRC yang dibawahi oleh Hobby Siregar. M Nasir yang saat itu menjabat sebagai Kadis PU Bengkalis juga turut hadir.

Dalam rapat itu, Bupati Bengkalis meminta Makmur menggarap proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, padahal proses lelang sendiri belum dilakukan.

"Pada 28 Oktober 2013, kontrak pekerjaan proyek tersebut ditandatangani dengan nilai pekerjaan Rp 459,32 miliar," Laode menandaskan.

Atas tindakannya, Makmur terancam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Maliki siap bersaing bakal calon Bupati Rokan Hilir di Pilkada serentak 2024 (foto/ist)Maliki Siap Bertarung Jadi Calon Bupati Rohil di Pilkada 2024
Sumber gambar: Photo by Bench Accounting on Unsplash Manfaat Pinjaman UMKM Online dan Rekomendasi Terbaiknya
BPK RI audit terperinci aporan keuangan Pemkab Inhu tahun 2023 (foto/andri)BPK RI Audit Terperinci Laporan Keuangan Pemkab Inhu TA 2023
Alumni penghulu Rohil gelombang 2 sebanyak 87 orang menyatakan sikap mendukung Bupati Afrizal Sintong dua periode (foto/afrizal)87 Alumni Penghulu Rohil Nyatakan Sikap Dukung Afrizal Sintong Dua Periode
Sukses amankan 11 kursi, PDIP bakal jadi Ketua DPRD Riau 2024-2029 (foto:int) Zukri Ungkap Prioritas yang Bakal Jadi Ketua DPRD Riau
  IlustrasiCaleg Terpilih Belum Dilantik Sudah Harus Mundur? KPU Riau Beri Penjelasan
Timnas Indonesia melawan Timnas Australia di Piala Asia U-23 2024 (foto/int)Ujian Besar Timnas Indonesia, 3 Kali Lawan Australia Tak Pernah Menang
Polres Rohil atur lalu lintas arus balik di Balam KM 8 (foto/afrizal)Polres Rohil Antisipasi Balap Liar dan Kemacetan di Balam KM 8
Peserta asal Kampar, Afif Diabakri belajar teknik pengelasan yang dilaksanakan PHR bersama Disnakertrans Riau dan PCR di BLK Kementerian Tenaga Kerja RI Serang (foto/ist)Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
IlustrasiSilahkan Daftar, KPU Riau Buka Seleksi PPK dan PPS Pilkada
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved