Kurir Pembawa 1.000 Butir Ekstasi Tertangkap di Dumai sudah Enam Kali Beraksi
Kamis, 16 Mei 2019 - 17:01:02 WIB
DUMAI - Satnarkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan peredaran 1.000 butir pil ekstasi yang dibawa seorang kurir inisial FP (36) warga Pekanbaru yang berhasil diamankan di Jalan Soekarno Hatta Kota Dumai pada Selasa (14/5/2019) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK Kamis (16/5/2019) dalam keterangan persnya mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba," katanya di Mapolres Dumai.
Mendapat laporan dari masyarakat, tim Satnarkoba Polres Dumai langsung bergerak cepat melaksanakan penyelidikan di lapangan.
"Hasil penyelidikan yang kami lakukan, tersangka dihubungi oleh seseorang berinisial Y dan bertemu di jalan Gunung Bromo, Kelurahan Bumi Ayu lantas menyerahkan sebuah paket yang berisi barang bukti pil ekstasi untuk di bawa ke Pekanbaru," terang Kapolres.
Tim Satnarkoba Polres Dumai langsung melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil travel tujuan Pekanbaru, mobil tersebut diketahui tengah membawa tersangka FP bersama barang bukti pil ekstasi.
Mobil jenis Kijang Innova yang ditumpangi tersangka diberhentikan di atas Jembatan Sungai Dumai Jalan Soekarno Hatta lalu dilakukan pemeriksaan seluruh penumpang dan mendapati tersangka FP dengan barang bukti 1.000 pil ekstasi yang disembunyikan di dalam handuk berwarna merah maroon lalu dimasukkan kedalam tas salempang.
Hasil pemeriksaan, tersangka merupakan warga Pekanbaru yang sudah berada di Dumai sejak Senin (13/5/2019) kemarin. Sebelum membawa pil ekstasi ke Pekanbaru, tersangka menginap satu malam di Kota Dumai. Pengakuan tersangka pil ekstasi itu akan diedarkan di tembilahan.
Terakhir Kapolres mengatakan bahwa, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk mengungkap siapa pemilik barang, sebab pengakuan tersangka dia hanya sebagai kurir, maka dari itu kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial Y guna melalukan pengembangan kasus ini.
"Tersangka mengaku sebagai kurir dan sudah enam kali membawa barang tersebut dan baru pertama kali ini menjemput barang di Kota Dumai," tutup Kapolres.
Penulis : Bambang
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :