Polisi Periksa PPTK Terkait Dugaan Korupsi Meubeler di Disdikbud Siak
Sabtu, 11 Mei 2019 - 18:50:58 WIB
SIAK - Dugaan korupsi pengadaan meubeler 2018 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak berlanjut, Polres Siak periksa PPTK.
Unit Tipikor Satreskrim Polres Siak telah memeriksa PPTK dan saksi dari Disdikbud Siak tersebut.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kasat Reskrim AKP M Faizal Ramzani mengatakan, pihaknya sudah memanggil PPTK pengadaan meubeler tersebut beberapa kali.
"Sudah kita periksa, ini lagi berjalan prosesnya," kata AKP M Faizal Ramzani, Jumat (10/5/2019).
Ia melanjutkan, BPKP sedang melakukan audit terhadap proyek pengadaan meubeler tersebut.
Pihaknya menunggu jumlah kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP.
Diberitkan tribun, Kepala Disdukbud Siak H Lukman tidak mau dimintai keterangan terhadap perkara itu.
Sementara Sekretaris Disdikbuk Slamet Riyadi membenarkan ada PPTK yang diperiksa Tipikor Polres Siak.
PPTK pengadaan meubeler pada 2018 itu berinisial A.
"Tapi kalau tidak salah sudah dikembalikan yang bersangkutan atas kerugiannya. Saya tidak tahu persis," kata Slamet Riyadi.
Informasi yang dihimpun Tribun, Disdikbud Siak mengadakan proyek meubeler pada 2018 senilai Rp 1,4 miliar lebih.
Proses pengadaannya menyebabkan kerugian bagi negara karena diduga dimark-up oleh oknum tertentu.
Polres Siak menargetkan perkara ini naik ke penyidikan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :