Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar
Jumat, 03 Mei 2019 - 19:38:53 WIB
INHIL - Bea Cukai Tembilahan berhasil menindak penyelundupan baby lobster (BL) sebanyak 16 Box styrofoam berisi 509 bungkus plastik (101.800 ekor) di Jalan Lintas Sumatera, Rengat Barat, Indragiri Hulu.
Adapun perkiraan nilai barang mencapai Rp15.270.000.000. Barang ditemukan di lokasi diduga tempat serah terima barang bersama dua orang yang bertugas menjaga box pada hari Jumat (3/5/2019).
"Saat dilakukan pengejaran oleh Tim, Kedua pelaku berhasil kabur ke dalam semak-semak," kata Anton Martin, Kepala Bea Cukai Tembilahan.
Kronologi kejadian bermula dari informasi masyarakat (2/5/2019) yang diperoleh Bea Cukai Tembilahan bahwa akan ada pengiriman benih lobster menuju Kampar yang akan dikirim ke Singapura.
Lebih lanjut, kata Anton Martin, tim melakukan pendalaman dan pemantauan di Jalan Lintas Timur Sumatera. Setelah ditemukan, pertugas segera melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi hingga ditemukan 16 box styrofoam berisi bungkusan plastik diduga baby lobster.
"Barang langsung diamankan ke pos reaksi cepat Rengat untuk pemeriksaan awal," lanjutnya.
Atas pemeriksaan tersebut dilakukan serta penyegelan terhadap barang bukti dan dibawa ke kantor Bea Cukai Tembilahan. Adapun rencana tindak lanjut, dilakukan serah terima barang bukti kebadan karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan (BKIPM) Pekanbaru.
Penindakan ini dilakukan atas dasar pemberlakuan larangan ekspor benih lobster sebagai upaya pemerintah melindungi keberlanjutan stok keberagaman makhuk hidup di kawasan perairan nasional dan meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui nilai ekspor lobster dewasa yang jauh lebih tinggi.
Selain itu, apabila dilakukan eksploitasi terus menerus, dikhawatirkan lobster bisa punah dari perairan Indonesia.
"Benih lobster termasuk dalam jenis hasil laut yang dilarang penangkapannya berdasarkan peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 56/PERMEN - KP/2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster," tutupnya.
Penulis: Yendra
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :