Sudah Lamaran dan Mau Nikah, Dua Sejoli Ini Malah Terciduk Edarkan Sabu
Sabtu, 13 April 2019 - 12:14:50 WIB
TAKALAR - Unit Drugs Hunter Polres Takalar mengamankan sepasang kekasih berinisial SF (28) dan Trs (18) yang diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Sawi, Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Takalar, AKP Agus Triputranta, saat ditemui menjelaskan penangkapan kedua pasangan kekasih pada Selasa (9/4/2019). Keduanya ditangkap atas laporan warga.
"SF bersama pacarnya TRS diamankan atas informasi warga bahwa di Jalan Sawi sering terjadi transaksi narkoba pada Selasa malam lalu," kata AKP Agus Triputranta, Kamis (11/4/2019) seperti dikutip dari Rakyatku.com.
AKP Agus juga menjelaskan, saat akan dilakukan penangkapan, kedua sepasang kekasih sempat melarikan diri menggunakan motor. Saat sedang berupaya meloloskan diri, sepasang kekasih ini melempar sesuatu ke semak-semak yang diduga sabu-sabu.
"Pelaku sempat membuang sesuatu saat dikejar, tapi setelah dilakukan pencarian atas barang yang diduga sabu tersebut, personel tidak dapat menemukan," ungkapnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu saset bekas diduga isi sabu-sabu, 11 saset plastik bening, 1 buah bungkusan rokok berisikan pipet dan sendok sabu dari pipet, 1 unir handpone, uang tunai Rp292. 000 yang diduga hasil penjualan sabu-sabu dan 1 unit motor.
Diketahui, kedua pasangan kekasih yang diamankan unit Drugs Hunter Polres Takalar rencananya akan melangsungkan pernikahan pada Mei sebelum Ramadan mendatang.
"Dari keterangannya, pada bulan mendatang tepatnya tanggal 3 Mei akan melangsungkan pernikahan, karena acara lamaran sudah dilaksanakan," kata AKP Agus. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :