www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Beroperasi Gratis Juli 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Warga Rambah Hilir Timur Tersangka Pemerasan Kades, Praperadilankan Polres Rohul
Selasa, 09 April 2019 - 18:13:41 WIB

PASIR PANGARAIAN - Warga Rambah Hilir Timur, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang meringkuk di sel tahanan karena diduga memeras dan mengancam Kepala Desa di Rohul, ‎Jumat (8/3/2019) lalu, melakukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Rokan Hulu (Rohul).

Dikatakan kuasa hukum ke tiga warga Rambah Hilir, Ramses Hutagaol SH MH‎, bahwa kliennya melakukan Praperadilan karena dalam Pasal 184 KUHP menyebutkan, harus ada dua alat bukti yang sah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Namun pihaknya sebagai kuasa hukum dari masyarakat melihat alat bukti yang diajukan sebagai penetapan kliennya sebagai tersangka tidak sesuai apa yang telah ditetapkan oleh Polres Rohul.

Tambah Ramses, pada dasarnya persoalaan surat pernyataan oleh Kades H Nasir tanpa dibuat oleh masyarakat itu sendiri yang tiga orang ditangkap, melainkan Kades sendiri yang membuatnya. Karena sampai saat ini pihak kepolisian berasumsi bahwasa surat peryataan itu merupakan bukti pemerasan terhadap Kades.

Lalu, masyarakat tiga orang yakni Alino dan kawan-kawan tidak pernah membuat surat pernyataan tersebut. Namun ketika mereka hadir di salah satu rumah makan, surat pernyataan sudah dulu diajukan oleh Kades kepada ANH dan kawan - kawan.

"Saat itu memang sempat ditandatangani tetapi sebelum ditandatangani surat pernyataan tersebut, ‎Kades menyatakan itu tidak ada persoalan kemudian hari, makanya ketiga masyarakat mau menandatanganinya, tapi kenapa malah seperti ini," katanya, Selasa (9/4/2019).

Sebutnya lagi, pada Senin (8/4/2019), sudah dilaksanakan sidang kelima, dan ia berharap pihaknya bisa memenangkan Pra Pradilan tersebut.

Di mana sebelumnya, Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua melalui Paur Humas Ipda Ferry menerangkan, ketiga warga Rambah hilir ini  adalah AF (45), RS (48) dan ANH (50) dibekuk Tim Saber Pungli Sat Reskrim Polres Rohul, saat akan transaksi di RM Mitra Km 6 Pasir Pangaraian, Jumat (8/3/2019) sore. Saat ini tiga pelaku sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Motif pemerasan dengan mengancam akan menyebarluaskan Lembar Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspketorat Rohul tentang adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa oleh Kepala Desa Rambah Hilir Timur, HM Nasir.

Kades lakukan negosiasi dengan janji akan memenuhi permintaan tersangka, memberikan uang tutup mulut sebesar yang telah ditetapkan oleh tiga pelaku.

"Namun akhirnya, terjadilah kesepakatan itu. Kades hanya sanggup memberikan Rp 10 juta, sebagai uang tutup mulut," jelasnya, Minggu (10/3/2019).

Kata Ipda Ferry, karena merasa tertekan dan tidak terima, atas permintaan tiga pelaku, akhirnya Kades HM Nasir menghubungi polisi. Laporan diterima oleh Kanit Pidum Sat Reskrim. Polres Rohul Ipda Ulik Iwanto dan meneruskan ke Kasat Reskrim AKP Harry Avianto, SIK.

"Setelah menerima perintah, Kanit Pidum dan anggota langsung menuju lokasi yang diinformasikan, di lokasi benar adanya Pelapor (HM. Nasir) dan tiga tersangka. Tidak menunggu lama, ketiga terlapor langsung dibekuk," ungkapnya.

Usai digelandang ke Mapolres Rohul, ketika diinterogasi, ketiga pelaku mengakui telah melakukan pemerasan pada Kades dan meminta uang Rp 15 juta. Tetapi kades hanya menyanggupi Rp 10 juta.

Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Beroperasi Gratis Juli 2024
Timnas Indonesia U23.Prediksi Skor Indonesia vs Irak U23, 2 Mei: Susunan Pemain, H2H, Preview
Dortmund Vs PSG.Dortmund Vs PSG: Die Borussen Menangi Leg Pertama 1-0
Ribuan pelajar dan wali murid mendatangi stand pameran Hardiknas di Pelalawan (foto/Andi)Ribuan Siswa Serbu Pameran Hardiknas Pelalawan
PR Astra Agro, Asung, didampingi Asisten CSR, Hanafi Febriancahya bersama kelima guru yang mendapat insentif di SMPN 1 Pangkalan Lesung (foto/Andy)Dukung Program Pendidikan, PT SLS Beri Bantuan Insentif Guru Honorer
  ilustrasi 5G Telkomsel.5G Telkomsel Hadir di 53 Kota Kuartal I/2024, Kawasan Industri-Wisata Prioritas
ilustrasi: Pizza.10 Makanan yang Perlu Dihindari Sebelum Seks, Bisa Bikin Stamina Lesu
Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pangkalan Kerinci, Pelalawan berlangsung kondusif (foto/andi)Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
Bahana Mahasiswa Unri berhasil meraih peringkat Majalah Bahana Mahasiswa Unri Raih Gold Winner SPS Award 2024
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian (foto/int)Jelang Rakerwil I Apeksi, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pak Ogah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved