www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Silaturrahim Syawal Muhammadiyah Riau, Abdul Mu'ti: Mari Bangun Kasih Sayang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Pelalawan Ringkus Dua Tersangka Sabu 1 Kg Lebih, Diburu hingga ke Dumai
Selasa, 05 Maret 2019 - 16:12:18 WIB

PEKANBARU - Canon (37) warga Kabupaten Pelalawan ditangkap aparat saat tengah menguasai narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Pria tamatan Sekolah Dasar (SD) ini diduga sebagai pengedar.

Dalam penyelidikannya, aparat telah menetapkannya sebagai tersangka. Dia ditangkap di Jalan Engku Lela Putra, Pangkalan Kerinci Timur, bersama rekannya yang berhasil kabur.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi kepada wartawan, Selasa (5/3/2019) mengatakan, barang haram tersebut didapatkan dari rekannya bernama Deni warga Dumai.

"Saat ditangkap, tersangka bersama rekannya berhasil kabur. Dari tangannya ditemukan sabu sebesat 1 kilogram," ucap Kapolres saat ekspos.

Dari hasil pengembangan, dilakukan perburuan terhadap satu orang pelaku yang buron (DPO) atas nama Deni yang disebutkan tersangka. Kapolres menyebut, rekannya tengah diketahui keberadaannya di daerah Dumai.

Polisi bergerak cepat dan menemukan Deni di tempat persembunyiannya kurang dari 24 jam. Dia ditangkap di daerah Kota Dumai, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, malam dengan barang bukti sabu.

"Kurang dari 24 jam, setelah ditangkapnya Canon dini hari, besok malamnya kita tangkap lagi rekannya Deni di daerah Dumai. Dari tangannya ditemukan sabu seberat 252 gram," papar Kapolres.

Diakui Kapolres, pengungkapan dua tersangka ini berawal dari didapatkannya laporan masyarakat. Menyebutkan adanya seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba di wilayah Pelalawan. Hasilnya didapatkan tersangka itu.

"Kini dua tersangka dan sabu dengan total semuanya seberat 1,252 kilogram telah diamankan dan menahan tersangka di dalam sel tahanan Polres Pelalawan. Ancaman yang disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Kapolres.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau di Ballroom Menara Bank Riau Kepri, Pekanbaru, Rabu (8/5/2024) (foto:istimewa)Silaturrahim Syawal Muhammadiyah Riau, Abdul Mu'ti: Mari Bangun Kasih Sayang
Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar (foto:doc DPD Golkar)Golkar 'Merisik' ke PKS, Syamsuar Tak Menampik Peluang Bersama di Pilkada
Layanan jemput sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti dikritikJasa Ambil Sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Disebut Matikan Usaha Masyarakat
Direktur Smartfren, Marco Sumampouw.(foto: istimewa)Gerakan 100 Persen Indonesia Bawa Smartfren Raih CSR & PDB Award 2024
Mekanik AHASS berikan layanan Honda Care untuk konsumen.(foto: istimewa)Honda CARE Hadir jadi Solusi Tepat Layanan Road Emergency
  Minum racun.(ilustrasi/int)Berusaha Bunuh Anak Tiri Pakai Racun Tikus, Ibu di Rohil Diringkus
Sebar foto vulgar mantan.(ilustrasi/int)Pemuda di Rohul Diciduk Polisi Usai Sebar Foto Vulgar Mantan di Medsos
Sapi kurban dari Jokowi untuk masyarakat Riau.(foto: mcr)Riau Kembali Dapat Sapi Kurban dari Jokowi
Para pelaku PETI saat diamankan di Mapolda Riau.(foto: mcr)Polisi Ringkus 4 Pelaku PETI di Kuansing, Uang Rp188 Juta Diamankan
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar bersama Dinas PUPR saat meninjau jalan di Kecamatan Pulau MerbauTinjau Jalan Rusak, Bupati Asmar Pastikan Seluruhnya Akan Segera Dibangun dan Diperbaiki
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved