Tak Bisa Berkutik, AS Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
Senin, 04 Maret 2019 - 13:31:55 WIB
INHIL- Pelaku pencurian AS tidak bisa berkutik setelah diringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Minggu (3/3/2019) siang kemarin di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.
AS ditangkap lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap 1 unit sepeda motor merk Suzuki Nex Nopol BM 2993 OV milik pelapor Rezky Hadiansyah.
Menurut pengakuannya, sepeda motor tersebut dicurinya pada hari Minggu tanggal (10/2/2019) sekira jam setengah sepuluh malam di Jalan Swarna Bumi di depan Kantor Satpol PP Tembilahan, sama halnya seperti yang telah dilaporkan oleh korban dalam laporan polisinya di Mapolres Inhil kemarin.
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrimnya AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku berkat kesigapan Anggota Opsnal Sat Reskrim yang telah mendapatkan informasi tentang keberadaan seseorang yang memakai kendaraan yang dicurigai adalah hasil curian.
"Saat ini pelaku AS berikut barang bukti hasil curiannya telah kami amankan di Mako Polres Inhil dan segera dilakukan proses penyidikan selanjutnya," kata AKP Indra Lamhot Sihombing, Senin (4/3/2019).
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pengendara kendaraan yang dicurigai tersebut. Dan setelah dilakukan interogasi, ia mengakui bahwa kendaraan tersebut adalah milik abangnya yang bernama AS. Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim melengkapi diri dengan Surat Perintah dan akhirnya pelaku dapat diamankan berikut barang bukti hasil curiannya.
Penulis : Yendra
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :