PEKANBARU - Bambang (36) warga Kabupaten Binjai Sumut yang ditembak Jatandras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, merupakan seorang eksekutor kejahatan Curas. Sedangkan dua orang rekan lainnya bertugas sebagai pengalih dan penghadang.
Hasil kejahatan yang diperoleh para tersangka setiap kali beraksi masih terus dilakukan pengembangan. Mengingat lokasi target tidak di satu tempat, melainkan di beberapa tempat yang menurut pelaku cocok menjadi sasaran empuk.
Kepala Subdit III Jatandras Polda Riau AKBP Mohammad Kholid kepada halloriau.com, Senin (11/2/2019) mengatakan satu diantara tiga tersangka bertugas sebagai eksekutor.
"Tersangka Bambang ini sebagai eksekutor. Sisanya bertugas mengalihkan dan menghadang para korbannya," ucap Kholid.
Menurut Kholid, perkara curas menggunakan senjata api rakitan ini masih akan terus dilakukan penyelidikan untuk penambahan tersangka baru. Mengingat lokasi yang menjadi incaran para tersangka tidak di satu titik. Melainkan banyak tempat yang ada di kawasan Riau.
"Masih kita selidiki perkembangan perkara ini, tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangkanya. Sementara kasus ini sudah kita limpahkan ke Polsek Kandis, Polsek Siak. Karena lokasi yang menjadi incaran tersangka saat beraksi tidak disatu tempat, tapi banyak," papar Kholid.
Sementara, senpi rakitan yang digunakan tersangka curas ini diperoleh dari rekanan lainnya. Kata Kholid, diduga masih ada kaitannya dengan para tersangka ini. Satu sisi, pihaknya telah memasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Selain senpi, handphone dan uang Rp75 juta yang dicurinya dari tangan korban, masih diselidiki. Pasalnya, saat ditangkap uang itu sudah tidak berada lagi di tangan tersangka ini. Lalu keberadaan asal muasal senpi dari temannya, itu juga masih kita kejar," terang Kholid.
Kejadian ini diketahui terjadi pada hari Kamis (31/1/2019) di Jalan Waduk KM 15 Desa Sam-sam Kecamatan Kandis wilayah hukum Kabupaten Siak dengan korbannya atas nama Irfan (26) warga Kabupaten Kampar. Tidak hanya di situ, di beberapa tempat lainnya, tersangka juga melakukan aksi yang sama.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :