Warga Binaan Lapas Bangkinang Kedapatan Simpan 6 Paket Sabu dalam Kamar
Rabu, 23 Januari 2019 - 10:45:28 WIB
PEKANBARU - Seorang narapidana (napi) warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangkinang, inisial IW (30) diserahkan ke Polres Kampar, karena tertangkap tangan memiliki 6 paket sabu seberat 0,63 gram dalam bungkusan plastik bening dan lakban.
Paket sabu, ditemukan Petugas Lapas di dalam kamar 7 Blok E yang dihuni IW dan disembunyikan tersangka di bawah lemari yang ditempelkan dengan lakban hitam. Saat itu tengah berlangsungn razia rutin.
Kasatres Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid, saat dikonfirmasi halloriau.com, Rabu (23/1/2019) pagi, membenarkan adanya penyerahan napi dari Lapas Kelas IIB Bangkinang ke aparat.
"Tersangka dan barang-bukti lainnya seperti alat penghisap, kaca pirex dan sebuah mancis diserahkan ke Polres Kampar guna proses penyusutan," sambung Asdisyah.
Terungkapnya kasus ini, disebabkan adanya razia rutin yang diadakan pihak Lapas Kelas IIB Bangkinang. Dari dalam kamar 7 Blok E, petugas menemukan paket sabu. Kata Asdisyah dua rekan tersangka lainnya inisial IR dan SF ikut diamankan.
"Kedua napi lainnya masih didalami keterkaitannya dalam kasus ini dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tersangka dan barang bukti 6 paket sabu dibawa ke Polres," ungkap Asdisyah.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :