www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Rayakan Hari Buruh di RAPP, Bupati Pelalawan: Perusahaan ini Penanam Investasi Terbaik di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mau Transaksi Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pelaku
Senin, 21 Januari 2019 - 08:41:07 WIB

PELALAWAN - Seorang tersangka yang diduga pelaku narkotika ditangkap oleh Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik Sat Res Narkoba Ipda Rudi Alfonso SH di lapangan bola kaki Pangkalan Kerinci, Sabtu (19/1/2019) pukul 22.00 WIB.  

Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK, melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPDA Leonardo kepada awak media, Minggu (20/1/2019). Menurutnya, penangkapan pelaku yang diketahui bernama R A als RO (30) bin Zulkifli (Alm) dari Kecamatan Bunut ini berawal dari informasi akan adanya transaksi Narkoba di Jalan Lintas Timur Lapangan Bola Kaki Kecamatan Pangkalan Kerinci Kab Pelalawan.

"Setelah informasi tersebut disampaikan pada pimpinan, kemudian kita lakukan penyelidikan beserta anggota satunya Tes Narkoba Polres Pelalawan,"  terang Kanit Idik Sat Res Narkoba Ipda Rudi Alfonso SH. 

Lanjutnya, kemudian pada hari Sabtu tanggal 19 Januari 2019 sekira pukul 22.30 WIB tim melihat pelaku turun dari mobil tambang (superben) lalu menuju lapangan bola kaki dengan membawa 1 (satu) bungkus plastik warna hitam.

"Salah satu anggota mendekati pelaku untk melakukan under cover buy, lalu pada saat itu pelaku menunjukkan barang bukti yang ada di bungkusan plastik asoy itu, setelah anggota melihat pasti bahwa barang bukti tersebut narkotika maka kami langsung melakukan penangkapan.

"Pada saat digeledah disaksikan oleh warga sekitar dengan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bal diduga narkotika jenis daun ganja yang dilakban dalam bungkusan plastik asoy warna hitam dan 1 (satu) unit handphone merk samsung warna putih," ujarnya. 

Katanya,  setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut, pelaku mengakui bahwa barang bukti diduga narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya yang didapat dari Pekanbaru. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan kita kenakan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tugasnya.  

Penulis : Andi Indrayanto
Editor    : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Pelalawan, H Zukri saat peringati Hari Buruh di RAPP.(foto: andi/halloriau.com)Rayakan Hari Buruh di RAPP, Bupati Pelalawan: Perusahaan ini Penanam Investasi Terbaik di Riau
Raker Komwil I Apeksi 2024 hasilkan 23 rekomendasi untuk Kemendagri.(foto: istimewa)Raker Komwil I Apeksi 2024, Hasilkan 23 Draft Rekomendasi untuk Diajukan ke Kemendagri
Sekdakab Rohil bersama para Sekda se-Riau dalam FGD Komwil Riau.(foto: afrizal/halloriau.com)Hadiri FGD Komwil Riau, Ini Harapan Sekdakab Rohil
Wabup Rohil, Sulaiman bersama para Kepala OPD.(foto: afrizal/halloriau.com)Wabup Sulaiman Pimpin Ekspos Peta Potensi Investasi Rohil
Pj Gubernur Riau bersama Kadisperindagkop UKM Riau di Gernas BBI-BBWI Riau.(foto: sri/halloriau.com)2 Hari Gernas BBI-BBWI Riau 2024, Transaksi Bazar UMKM Capai Rp850 Juta
  Perbaikan Jalan Lubuk Kandis-P Kasai.(foto: istimewa)PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Ruas Jalan Lubuk Kandis-P Kasai
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Pj Gubri Takjub dengan Kemeriahan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Amril Jambak saat mendaftar Pilkada Agam 2024 ke Partai NasDem Agam.(foto: istimewa)Maju Pilkada Agam 2024, Amril Jambak Daftar ke NasDem, PAN dan PPP
Direktur Utama IKM Rumah Tamadun, Hendra Dermawan.(foto: afrizal/halloriau.com)IKM Rumah Tamadun Satu-satunya Peserta Asal Rohil dalam NEXT Kemendag
Konkerprov IV PGRI Riau dihadiri 12 PGRI Kabupaten/Kota (foto/ist)PGRI Riau Adakan Konkerprov IV di Pekanbaru, Ini Hasilnya
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved