www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga TBS Sawit Plasma di Riau Capai Rp2.822 per Kg
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Usai Praperadilan, DJBC Riau Tetapkan Seorang Sopir Truk Bawa Handphone Ilegal sebagai Tersangka
Sabtu, 19 Januari 2019 - 15:34:32 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Riau telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap penangkapan dua unit truk yang diduga menyelundupkan barang sebanyak 2.900 unit handphone tanpa dilengkapi dokumen sah atau ilegal.

Diketahui, penangkapan dua truk ini dilakukan petugas gabungan Bea dan Cukai dengan aparat di Pelabuhan Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Sabtu (2/6/2018) lalu. 

Truk ini ditangkap usai keluar dari Kapal Roro asal Tanjung Balai Karimun yang baru bersandar. Ada beberapa dus handphone yang disembunyikan dalam truk tersebut.

"Benar, ada 2.900 unit handphone ilegal dengan satu tersangkanya. Sekarang masih dalam proses penyidikan," kata Kabid Penindakan dan Penyidangan Bea Cukai Muljayin kepada halloriau.com, semalam.  

Muljayin menuturkan, penyelidikan ini sempat mendapat perlawanan dari tersangka dengan mengambil jalur Praperadilan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Hasilnya, majelis hakim menggugurkan permintaan pemohon (tersangka) untuk segera dilanjutkan penyidikannya. 

"Kini prosesnya kembali dilanjutkan ke tingkat penyidikan ke Kejaksaan untuk dilengkapi pemberkasan perkaranya setelah kita menang di Prapid," sambung Muljayin. 

Saat ditanya mengenai identitas orang yang telah ditetapkan Bea Cukai sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Muljayin enggan menyebutkan secara gamblang, dia menyebutkan tersangka ini hanya seorang sopir truk yang membawa barang ilegal.

"Kalau untuk identitas tersangka ini, kita tak dapat menyampaikan. Intinya masih proses penyidikan, tersangka ini tugasnya sebagai sopir truk yang membawa barang tersebut," sebut Muljayin. 

Selain itu, kata Muljayin seiring proses penyelidikan Bea dan Cukai, satu unit truk yang membawa barang-barang dari Batam ini telah dilakukan pembayaran atas surat-surat kepemilikannya barang tersebut. 

"Satu unit truk berisikan barang-barang ilegal asal Batam, telah melunasi pembayaran surat menyuratnya kepemilikan barang itu. Tinggal barang bukti Handphone jenis Android," pungkas Muljayin. 

Penulis : Helmi 
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustras harga pembelian TBS petani sawit plasma turun (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma di Riau Capai Rp2.822 per Kg
Bupati Pelalawan, Zukri diwisuda jadi sarjana Ekonomi Unilak (foto/Andi)Wisuda Unilak, Bupati Zukri: Soft Skill Bisa Meraih Kesuksesan
Rombongan HM Harris saat mengembalikan formulir pendaftaran ke PKB Riau, Selasa (7/5/2024) (foto:rinai/halloriau) Didampingi Eet dan Sewitri, HM Harris Kembalikan Formulir Bacalon Gubri ke PKB
Tiga pelaku pencabulan di Inhu ditangkap polisi (foto/int)Polisi Tangkap 3 Pria Cabuli Bocah di Inhu, Ini Modusnya
Bupati Pelalawan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja bongkar muat di perkebunan sawit (foto/Andi)Bupati Pelalawan Targetkan 41 Ribu Buruh Sawit Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini
  Bakal calon Walikota Pekanbaru, Rahmansyah minta petuah ke LAM (foto/ist)Bersaing Maju Pilwako Pekanbaru, Rahmansyah Minta Petuah ke LAM Pekanbaru
Riau Creative Hub tak kunjung diresmikan hingga saat ini (foto/Yuni)Gernas BBI-BBWI Usai, Riau Creative Hub Tak Kunjung Diresmikan
Ilustrasi harga TBS kelapa sawit mitra swadaya di Riau turun (foto/int)Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Capai Rp2.828 per Kg
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat raih penghargaan di Gernas BBI-BBWI (foto/Yuni)Kadisnakertrans Riau Raih Penghargaan Juara I Busana Terbaik di Gernas BBI-BBWI
PDIP tak punya sosok kader untuk calon Gubri 2024 (foto/int)Tak Punya Kader Diusung Calon Gubernur Riau, PDIP Riau Melempem
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved