www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Iduladha 1445 H, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat 2,5 Persen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dituduh Penyabu dan Penjahat Kelamin, Bupati Meranti Laporkan Akun Medsos Susi Yanti ke Polda Riau
Jumat, 11 Januari 2019 - 13:50:57 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir didampingi Kuasa Hukumnya Bonny Nofriza saat membuat laporan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jumat (11/1/2019).
Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir didampingi Kuasa Hukumnya Bonny Nofriza saat membuat laporan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jumat (11/1/2019).

Baca juga:

Melintas di Jalan Riau Ujung Pekanbaru, 40 Truk ODOL Terjaring Razia
Pekanbaru Menanti Sosok Pj Walikota Baru: Muflihun, Indra Pomi atau Hambali Nanda?
Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024

PEKANBARU - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jumat (11/1/2019) pukul 09.00 WIB.

Dengan turut didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Bonny Nofriza SH MH, Irwan bermaksud melaporkan akun Facebook Yanti Susi.

Akun Facebook tersebut dinilai sudah menyebar fitnah dan hoax tentang Irwan. Serta mencemarkan nama baik sang Bupati di media sosial.

Dalam postingannya tanggal 9 Januari 2019 Yanti Susi mengupload foto Irwan Nasir dengan memberi caption 'Penjahat Kelamin penghisap sabu sabu bupati Meranti paling bejat'

Dijelaskan Kuasa Hukum Bupati Kepulauan Meranti, Bonny Nofriza SH MH, langkah ini diambil untuk memberikan peringatan dan edukasi kepada pengguna jejaring sosial khususnya pemilik akun Facebook atas nama Yanti Susi agar lebih santun dalam bermedsos.

"Agar tidak sembarangan dalam memposting berita ataupun informasi yang tidak sesuai fakta dan realita, apalagi diragukan kebenarannya," kata Bonny.

Ditambah lagi media sosial digunakan sebagai sarana penyebaran kebencian dan fitnah yang dapat membentuk opini negatif terhadap orang yang dituju. Lalu juga dapat membuat keresahan baik bersifat pribadi maupun masyarakat umum.

"Kita ingin pelanggaran hukum ini segera diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku," jelas Bonny.

Pelaporan itu lanjut Bonny, adalah hak dari setiap warga negara dalam mendapatkan perlindungan hukum dan rasa keadilan. Apalagi hal ini berhubungan dengan Kepala Daerah yang menjadi panutan masyarakat.

"Kedepan kita mengimbau kepada segenap masyarakat untuk senantiasa bijak dalam menggunakan media sosial apalagi menjadi sarana penyebar kebencian dan fitnah kepada pribadi maupun menimbukan keresahan di masyarakat, karena hal ini dapat dipidana," jelas Bonny.

Seperti diketahui sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 19/2016).

Menyikapi pelaporan itu, tim penyidik Polda Riau mengatakan akan segera memproses kasus tersebut sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

Penulis : Ali Imron
Editor  : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hewan kurban.(ilustrasi/int)Iduladha 1445 H, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat 2,5 Persen
Pengganti Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(ilustrasi/int)Pekanbaru Menanti Sosok Pj Walikota Baru: Muflihun, Indra Pomi atau Hambali Nanda?
Pj Bupati Kampar, Hambali.(foto: mcr)PLTA Buka Pintu Air 1,5 Meter, Pj Bupati Kampar Imbau Warga Waspada Banjir
Direksi BRK Syariah bersama mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kegiatan Majelis Silaturahmi Gubri di Jakarta.(foto: istimewa)BRK Syariah Tingkatkan Eksistensi di Jakarta dalam Jemputan Majelis Silaturahmi Gubri
acara Rembuk Nasional Perkebunan Sawit yang diselenggarakan PWNU Riau di Pekanbaru (foto/int)Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan
  Razia truk ODOL di Jalan Riau Ujung.(foto: tribunpekanbaru.com)Melintas di Jalan Riau Ujung Pekanbaru, 40 Truk ODOL Terjaring Razia
Maverick Vinales.(foto: int)Maverick Vinales Terpikat Gaji Besar Honda, Aprilia di Ujung Tanduk
Pj Gubri, SF Hariyanto dalam kegiatan silaturahmi bersama PMRJ.(foto: sri/halloriau.com)Dihadiri Cagubri, Pj Gubri Sebut Pembangunan Infrastruktur Bukan Omong-omong
Unisi pindahkan biaya pendidikan mahasiswa dan penerimaan pembayaran ke BRK Syariah (foto/ist)Unisi Pilih BRK Syariah untuk Transaksi Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran
Syamsuar (foto:ist)Syamsuar Siap Relakan Kursi DPR RI
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved