JAKARTA - Uang suap dari kasus izin proyek Meikarta diduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalir ke sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang lain. Aliran dana ini disebut berupa biaya perjalanan liburan ke luar negeri untuk para anggota DPRD beserta keluarganya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya mengantongi data dan informasi anyar terkait aliran dana suap di kasus Meikarta. Febri menyebut uang panas itu mengalir ke lingkungan Pemprov Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bekasi.
"Baik di Pemprov Jabar misalnya, ada pejabat di sana, ataupun dugaan pembayaran sejumlah anggota DPRD Bekasi dan keluarga ke luar negeri," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/1/2019), seperti dilansir dari cnnindonesia.com.
Terkait liburan ke luar negeri itu, Febri memberi perhatian khusus. Sekalipun perjalanan itu dalam konteks dinas, ia berpendapat membawa serta keluarga tidak bisa dibenarkan.
Berangkat dari sini, KPK terus mendalami kewenangan DPRD dalam perumusan aturan tata ruang terkait proyek Meikarta.
"Dalam konteks inilah kami telusuri lebih lanjut keterkaitan dengan kewenangan DPRD untuk merumuskan aturan tentang tata ruang Kabupaten Bekasi," kata dia.
Febri menjelaskan lembaga-lembaga pemerintahan yang terlibat memiliki wewenang yang berbeda dalam proses pemberian izin proyek Meikarta ini. Pembahasan perda tata ruang adalah contohnya.
Terpisah, eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku tak mendapat pertanyaan soal aliran dugaan suap proyek Meikarta ini. Aher pun mengaku dirinya tidak tahu-menahu soal dugaan anggota DPRD Bekasi yang dibiayai ke luar negeri.
"Ya, tentu kalau aliran itu ditelusuri, yang jelas saya tidak ditanyakan itu," cetus Aher.
Pemkab Bekasi diketahui telah mengeluarkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare kepada PT Lippo Cikarang Tbk, pada Mei 2017 lalu. Meikarta bakal dibangun di wilayah Cikarang Selatan, tepatnya Desa Cibatu.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Sementara tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.
Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :