www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Kriminalitas di Pelalawan Menurun Selama Tahun 2018
Rabu, 02 Januari 2019 - 12:43:56 WIB

PELALAWAN - Sejumlah Gangguan Keamanan (GK) di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan cenderung mengalami penurunan dibanding tahun 2017 lalu.

Dua kasus yang alami penurunan di tahun 2018 ini yakni kasus curat dan korupsi. Untuk kasus Curat di tahun 2017 yakni 69 kasus dengan 48 Selesai Perkara (Selra) atau 69,56 % dan di tahun 2018 jumlah kasus sebanyak 58 dengan 31 Selra atau 53,44%.

"Untuk kasus korupsi, tahun 2017 lalu ada 4 kasus dan 100% kita tuntaskan semua. Di tahun ini kasus tidak ada, justru kita malah menyelesaikan kasus korupsi di tahun 2016," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi, dalam konferensi pers di penghujung tahun 2018, Senin kemarin (31/12/2018).

Kaswandi menjelaskan untuk kasus Curas, Pembunuhan, Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Perjudian dan Karhutla, ini cenderung mengalami kenaikan. Dari Kasus Curas di tahun 2017 yang berjumlah 9 kasus berhasil diselesaikan 1 kasus atau 11,11%, sedangkan di tahun 2018 ada 6 kasus yang berhasil diselesaikan dari 7 jumlah kasus yang ada atau 85,71%.

"Kasus pembunuhan yang terjadi di tahun 2017 hanya 2 kasus dan itu 100% berhasil kita selesaikan. Di tahun 2018, jumlah kasus pembunuhan meningkat menjadi 5 kasus dan kita baru selesaikan 3 kasus atau 60%, trend-nya naik," ujarnya.

Untuk kasus Persetubuhan di Bawah Umur, sambungnya, mengalami kenaikan juga. Jika di tahun 2017, jumlahnya 15 kasus dan 11 yang berhasil diselesaikan atau 73,33% maka di tahun 2018, kasus yang korbannya anak-anak ini meningkat menjadi 20 kasus dan 22 kasus Selra atau 110%. Selama tahun 2018, jumlah kriminalitas di Kabupaten Pelalawan mengalami penurunan.

"Untuk kasus perjudian, alami kenaikan juga. Di tahun 2017, kasus ini jumlahnya 16 dan kita berhasil selesaikan 15 perkara. Tapi di tahun 2018, kasus perjudian jumlahnya 11 dan kita selesaikan 13 perkara atau 118%. Kasus Karhutla juga alami kenaikan, karena di tahun ini ada 4 kasus yang kita tangani dengan 3 yang diselesaikan atau 75% sementara di tahun 2017 lalu jumlah kasus hanya 3 dan 1 kita berhasil selesaikan kasusnya atau 33%," ungkapnya.

Penulis : Andy Indrayanto
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Piala Asia U-23 2024, Indonesia vs Irak.(ilustrasi/int)Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Deputy Head of Communications RAPP, Disra Alldrick foto bersama Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers 2023-2027, Januar P Ruswita.(foto: istimewa)Majalah Internal RAPP, APRIL Digest Raih SPS Award 2024
Peserta Safety Riding Competition Regional Riau 2024.(foto: istimewa)60 Peserta Ikuti Kompetisi Safety Riding Honda Regional Riau 2024, Ini Para Juaranya
Kegiatan Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024 Pemkab Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Dorong Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Sakip
Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat ( Parmas) KPU Kepulauan Meranti, HanafiAda Gugatan di MK, KPU Kepulauan Meranti Tunda Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Terpilih
  Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.(foto: int)Indonesia Unggul 1-0 atas Irak di Piala Asia U-23 2024
Inflasi di Riau.(ilustrasi/int)April 2024, Inflasi di Riau Capai 3,99 Persen
Edy Natar kembalikan formulir pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke NasDem Riau.(foto: detik.com)Edy Natar Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke 3 Partai Politik
Smart Manufacture dari XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Buka Jalan Baru Industri Manufaktur Indonesia
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso memimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Peringatan Hardiknas di Bengkalis: Gerakan Merdeka Belajar Semarak di Tanah Melayu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved