Maling Motor Setahun Lalu, Warga Tembilahan Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Rabu, 12 Desember 2018 - 15:54:54 WIB
INHIL - Akhirnya AS (20) tidak berkutik setelah dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil pada Selasa (11/12/2018) sore. Pasalnya pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap 1 unit sepeda motor milik korban Hendri di Jalan Imam Bonjol prt. XI Tembilahan.
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P, SIK, M.H,. melalui Kasat Reskrim AKP Indra L. Sihombing, SIK mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh pelaku AS tersebut terjadi pada Minggu malam (30/4/2017) yang lalu.
Kasat Reskrim juga mengatakan, bahwa Jajaran Kepolisian Polres Inhil berupaya keras untuk mengungkap siapa pelaku pencurian yang terjadi setahun yang lalu tersebut.
"Akhirnya Tim Opsnal Kami berhasil mengungkap dan sekaligus membekuk pelaku AS yang beralamat di Jalan Sapta Marga Tembilahan Hulu ini," kata Indra.
Indra juga mengungkapkan, bahwa pelaku dibekuk di pelabuhan Baruna jalan Jenderal Sudirman Tembilahan saat sedang berada di sana.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Inhil untuk dimintai keterangan dan dilanjutkan dengan proses sidik terhadap dirinya," katanya.
Lebih lanjut, saat ini pelaku sedang diproses di Polres Inhil.
Penulis : Yendra
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :