www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BBPOM Bawa Perkara Temuan 620 Kosmetik Ilegal ke Ranah Hukum
Selasa, 11 Desember 2018 - 17:33:41 WIB

PEKANBARU - Dari hasil penangkapan sebanyak 620 item produk kosmetik ilegal yang telah disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, sebulan lalu, rencananya akan ditindaklanjuti proses hukumnya ke meja pengadilan.

"Kita akan lanjuti perkara ini ke ranah hukum dengan gelar perkara bersama tim penyidik kepolisian," ucap Kepala BBPOM Pekanbaru Muhammad Kashuri, Selasa (11/12/2018).

Terhadap upaya tindakan yang dicapainya, kata Kashuri, jika terdapat unsur pidananya dirinya tak segan-segan menggiring pelakunya sesuai Undang-Undang berlaku Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Tertuang dalam Pasal 197 bahwa, setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan menyediakan farmasi yang tidak memiliki izin edar maka disiapkan kurungan paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

"Jika terdapat adanya unsur pidananya dan alat bukti yang cukup. Akan kita proses secara hukum," tegas Kashuri.

Kashuri juga menjelaskan kosmetik yang dijual dipasaran bebas tanpa adanya izin edar BBPOM, tidak bisa dipertanggung jawabnya keasliannya. Dimana kosmetik adalah bahan atau campuran bahan yang digunakan luar permukaan kulit manusia. Untuk merubah penampilan, membersihkan dan memandikan. Tidak untuk menyembuhkan, jadi kalau ada kosmetik yang ada indikasinya bisa mengobati, itu bukan kosmetik.

Dalam sebulan lalu, BBPOM telah menyita 620 item kosmetik ilegal wilayah Riau, diduga mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan manusia. Nilai produk ini ditafsir mencapai Rp1 miliar lebih yang termasuk dalam kegiatan pengawasannya.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Piala Asia U-23 2024, Indonesia vs Irak.(ilustrasi/int)Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Deputy Head of Communications RAPP, Disra Alldrick foto bersama Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers 2023-2027, Januar P Ruswita.(foto: istimewa)Majalah Internal RAPP, APRIL Digest Raih SPS Award 2024
Peserta Safety Riding Competition Regional Riau 2024.(foto: istimewa)60 Peserta Ikuti Kompetisi Safety Riding Honda Regional Riau 2024, Ini Para Juaranya
Kegiatan Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024 Pemkab Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Dorong Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Sakip
Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat ( Parmas) KPU Kepulauan Meranti, HanafiAda Gugatan di MK, KPU Kepulauan Meranti Tunda Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Terpilih
  Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.(foto: int)Indonesia Unggul 1-0 atas Irak di Piala Asia U-23 2024
Inflasi di Riau.(ilustrasi/int)April 2024, Inflasi di Riau Capai 3,99 Persen
Edy Natar kembalikan formulir pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke NasDem Riau.(foto: detik.com)Edy Natar Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke 3 Partai Politik
Smart Manufacture dari XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Buka Jalan Baru Industri Manufaktur Indonesia
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso memimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Peringatan Hardiknas di Bengkalis: Gerakan Merdeka Belajar Semarak di Tanah Melayu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved