www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPD Golkar Riau Pastikan Syamsuar Maju Pilgubri
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diundang ke Pekanbaru Demi Ritual Gandakan Uang Rp149 Juta, Dukun Palsu Asal NTB Berakhir di Bui
Senin, 03 Desember 2018 - 14:13:00 WIB

PEKANBARU - Dua orang dukun palsu ditangkap personel Polsek Limapuluh yang saat beraksi pakai modus bisa menggandakan uang. Namun pengakuan mereka ternyata hanya isapan jempol semata. Uang yang digandakannya tak kunjung bertambah hingga membuat korban merasa ditipu ratusan juta rupiah.

Dua pelaku ini merupakan warga Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni berinisial A (37) dan I (48). Mengaku bisa menggandakan uang, oleh korbannya diundang ke Pekanbaru untuk melihat langsung keahlian pelaku ini.

"Pelaku sengaja diundang korban, katanya bisa menggandakan uang. Belakangan kedoknya terbongkar setelah tidak terbukti," ungkap Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Iptu Abdul Halim kepada halloriau.com, Senin (3/12/2018) siang.

Penangkapan pelaku ini, beberapa waktu lalu setelah mendapatkan laporan dari 3 orang korban penipuan dukun palsu. Dari keterangan dan penyelidikan yang diambil penyidik, pelaku terendus tengah berada di salah satu hotel di Pekanbaru.

"Kita tangkap pelaku ini di salah satu hotel di Pekanbaru beserta barang bukti uang tunai Rp149 juta dan beberapa alat ritual yang digunakan pelaku sebagai sarana penggandaan uang," sambung Halim.

Tersangka memberikan janji, dari uang korban tadi Rp149 juta bisa digandakan hingga mencapai Rp4 atau 5 miliar dalam waktu singkat. Ucapan ini langsung disambut positif si korban, lantas menyerahkan uang sesuai permintaan pelaku.

"Oleh si pelaku, korban diberikan sebuah bungkusan dibalut kain putih. Dalam waktu sepekan bungkusan tidak boleh dibuka. Lewat batas ketentuan, korban membukanya, dan isinya hanya kertas putih biasa," pungkas Halim.

Atas perbuatan kedua tersangka ini mereka dikenakkan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet (foto:ist) DPD Golkar Riau Pastikan Syamsuar Maju Pilgubri
Polsek Rimba Melintang, Rohil amankan barang bukti sabu dari tangan petani (foto/int)Petani di Rohil Dibekuk Polisi Saat Komsumsi Sabu, 4,8 Gram Barang Bukti Disita
Ilustrasi Bandara SSK II Pekanbaru masih berstatus internasional (foto/int)Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
TikTok menguasai peran sumber berita untuk Gen Z ketimbang Google (foto/int)Google Kian Ditinggal, Gen Z Pilih TikTok untuk Cari Berita dan Informasi
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
  Koramil 09/LGM menggelar makan siang gratis di Ponpes Bahrul Hidayah (foto/Andy)Pasca Lebaran, Koramil 09/LGM Gelar Makan Siang Gratis di Ponpes Bahrul Hidayah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Disnakertrans Riau Telah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumbar berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan (foto/detik)3 Pria Pemerkosa Gadis di Sumbar Ditangkap, Polisi: Korban Dicecoki Miras
Ilustrasi harga emas masih tinggi di Kota Pekanbaru, Riau (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram Jumat Ini di Pekanbaru Bertahan Rp1.319.000
Ketua DPD PAN Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.(foto: int)DPD PAN Inisiasi Koalisi Indonesia Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved