Terkait Kasus Hoax Ratna Sarumpaet, Polisi Kembali Panggil Rocky Gerung
Rabu, 28 November 2018 - 07:04:21 WIB
JAKARTA - Polisi kembali memanggil akademisi Rocky Gerung terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Rocky akan dimintai keterangan pada awal Desember 2018.
"Rocky Gerung dipanggil lagi 4 Desember 2018," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/11/2018), seperti dikutip dari detik.com.
Rocky sedianya diperiksa pada Selasa (27/11) namun dia berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. Polisi memeriksa Rocky karena ingin mengetahui soal foto lebam Ratna yang dikirim kepadanya.
"Sesuai agenda pukul 14.00 WIB diperiksa Ibu Nanik (Nanik S Deyang) dan Pak Rocky Gerung sesuai dengan petunjuk jaksa berkaitan kasus RS. Bapak Rocky minta di-reschedule karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).
Selain Rocky, polisi juga kembali memeriksa akil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang. Nanik disebut hanya dimintai konfirmasi ulang soal foto Ratna.
"Mengkonfirmasi saja, kita pernah kasih keterangan itu. Tadi cuma 30 menit, tidak ada pertanyaan baru. Semua sama kayak yang dulu (pemeriksaan sebelumnya)," kata kuasa hukum Nanik, Martha Dinata, saat dihubungi.
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :