www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Fuad Kembalikan Formulir Pendaftaran Wabub ke DPC PDI-Perjuangan Rohil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK: Sumut Juara Suap, Riau Tertinggi Gelapkan Anggaran Perjalanan Dinas
Kamis, 22 November 2018 - 12:28:18 WIB

JAKARTA - KPK menyebut pemerintah provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) masih menjadi juara untuk urusan penerimaan gratifikasi atau suap. Begitu juga Pemprov Riau soal penggelapan uang perjalan dinas.

Hasil itu didapat KPK dari Survei Penilaian Integritas (SPI).

SPI yang dipaparkan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK Wawan Wardiana itu merupakan hasil survei tahun 2017. Data SPI menunjukkan bagaimana kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah merespons adanya indikasi korupsi melalui sistem-sistem antikorupsi.

Selain itu, survei itu juga memperlihatkan apakah kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah masih rawan akan tindak pidana korupsi atau tidak. Survei itu didapat KPK dengan cara wawancara pada responden dari internal dan eksternal dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah tersebut.

Ada 4 kategori yang dibahas KPK yaitu, Budaya Organisasi Antikorupsi, Pengelolaan SDM, Sistem Antikorupsi, dan Pengelolaan Anggaran. Masing-masing kategori itu dibagi menjadi subkategori. Berikut rinciannya, seperti disitat dari detik:

Budaya Organisasi Antikorupsi

Untuk kategori ini, KPK membaginya menjadi 4 subkategori. Masing-masing subkategori tersebut menunjukkan 10 pemerintah daerah dengan nilai tertinggi untuk masing-masing subkategori itu. Namun detikcom hanya akan menampilkan 3 urutan tertinggi. Berikut datanya:

- Pengalaman Penerimaan Gratifikasi/Suap
1. Pemprov Sumatera Utara
2. Pemprov Bengkulu
3. Pemprov Kepulauan Riau

- Pengalaman Pemerasan Pengguna Layanan
1. Pemkot Bengkulu
2. Pemprov Aceh
3. Pemprov Banten

- Persepsi Risiko Konflik Kepentingan-Pemanfaatan Fasilitas Kantor
1. Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT)
2. Pemkab Deli Serdang
3. Pemprov Sulawesi Tengah

- Pengalaman Pegawai terkait Kecenderungan Penyalahgunaan Wewenang oleh Atasan
1. Pemprov Kepulauan Riau
2. Pemprov Papua Barat
3. Pemprov Maluku Utara.

Pengelolaan SDM

Untuk kategori ini, KPK membaginya menjadi 2 subkategori. Masing-masing subkategori tersebut menunjukkan 10 pemerintah daerah dengan nilai tertinggi untuk masing-masing subkategori itu. Namun detikcom hanya akan menampilkan 3 urutan tertinggi. Berikut datanya:

- Persepsi Suap/Gratifikasi dalam Promosi dan Mutasi
1. Pemkab Klaten
2. Pemkot Pekanbaru
3. Pemprov Riau

- Pengalaman Suap/Gratifikasi dalam Promosi dan Mutasi
1. Pemprov Sumatera Utara
2. Pemprov Kepulauan Riau
3. Pemprov Jambi

Sistem Antikorupsi

Untuk kategori ini, KPK hanya membuat satu subkategori. Subkategori itu menunjukkan 10 pemerintah daerah dengan nilai tertinggi. Namun detikcom hanya akan menampilkan 3 urutan tertinggi. Berikut datanya:

- Persepsi Perlindungan Pelapor
1. Pemprov Sulawesi Tengah
2. Pemprov Riau
3. Pemprov Kepulauan Riau

Pengelolaan Anggaran

Untuk kategori ini, KPK membaginya menjadi 2 subkategori. Masing-masing subkategori tersebut menunjukkan 10 pemerintah daerah dengan nilai tertinggi untuk masing-masing subkategori itu. Namun detikcom hanya akan menampilkan 3 urutan tertinggi. Berikut datanya:

- Persepsi Terhadap Markup Anggaran
1. Pemprov Sumatera Utara
2. Pemprov Papua Barat
3. Pemkot Palangkaraya

Pengalaman Penyelewengan Perjalanan Dinas
1. Pemprov Riau
2. Pemprov Papua
3. Pemprov Kepulauan Riau

KPK juga memberikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan terhadap hasil survei di berbagai daerah tersebut. Antara lain, perbaikan budaya organisasi dengan memperkuat aturan dan implementasi pengelolaan konflik kepentingan dan kode etik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Berikutnya, KPK juga menyarankan agar pelayanan dilakukan secara online untuk mengurangi peran perantara atau calo. Untuk pengelolaan anggaran, KPK menyarankan peningkatan transparansi dan akuntabilitas.(*)


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Fuad Ahmad kembalikan formulir pendaftaran wakil bupati ke PDI-Perjuangan Rohil (foto/afrizal)Fuad Kembalikan Formulir Pendaftaran Wabub ke DPC PDI-Perjuangan Rohil
Ilustrasi hotspot di Riau masih nihil (foto/int)Titik Api di Riau Nihil, BMKG: Hotspot Sumatera Terbanyak di Sumut
T. Imbang Tata Alam (ITA) kembali menyalurkan bantuan pendidikan kepada 25 mahasiswa berprestasi dan kurang mampu di STKIP MerantiSudah Tahap 7, PT ITA Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan Untuk Mahasiswa STKIP Meranti
Politisi PKB Sugianto optimis maju menuju Pilkada Riau serentak 2024 sebagai bacalon Bupati Siak (foto:istimewa)Janji Sugianto Jika Terpilih Jadi Bupati Siak, Bakal Tambah ADD Rp1 Miliar Per Desa
Bakal calon Walikota Pekanbaru, Rahmansyah minta petuah ke LAM (foto/ist)Bersaing Maju Pilwako Pekanbaru, Rahmansyah Minta Petuah ke LAM Pekanbaru
  Karyawan Logistik & Quality Control (LQC) PT SLS, Asril (foto/Andy)Karena Perusahaan Sawit SLS di Pelalawan, Asril: Saya Merasa Kaya Raya
Mobil nyaris masuk jurang di lokasi longsor kawasan Sitinjau Lauik, Padang-Solok (foto/Instagram)Longsor Lintas Padang-Solok, Ada Mobil Nyaris Masuk Jurang
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM (foto/int)Rapat Banmus DPRD: Bahas Perjalanan Dinas Hingga HUT Pekanbaru
Ilustras harga pembelian TBS petani sawit plasma turun (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma di Riau Capai Rp2.822 per Kg
Bupati Pelalawan, Zukri diwisuda jadi sarjana Ekonomi Unilak (foto/Andi)Wisuda Unilak, Bupati Zukri: Soft Skill Bisa Meraih Kesuksesan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved