www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Besok Malam Pj Wako Pekanbaru Gelar Nobar Semifinal AFC U-23 2024, Parkir Gratis!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejati Siap Tindaklanjut Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar Komputer UNBK Rp2 M
Selasa, 30 Oktober 2018 - 17:28:47 WIB

PEKANBARU - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan kelebihan bayar Rp2 miliar dalam proyek pengadaan peralatan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2017/2018 di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau siap menindaklanjuti temuan itu.

Namun, sebelum ditindaklanjuti tentu ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Khususnya, rekomendasi dari BPK untuk mengembalikan kelebihan bayar itu ke kas daerah.

"Jika ada rekomendasi BKP untuk mengembalikan kelebihan bayar, diminta untuk menindaklanjuitnya. Rekomendasi itu wajib di jalankan," ujar Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur, Senin (29/10).

Tindakan akan dilakukan oleh Kejati Riau kalau rekomendasi dari BPK itu tidak dijalankan, apalagi kalau kelebihan bayar itu dinikmati oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.

"Kalau tidak ada itikad baik mengembalikannya (kelebihan bayar), berarti masuk kategori tindak pidana korupsi. Kami siap menindaklanjutinya," tegas Uung.

Dana proyek pengadaan peralatan komputer UNBK 2017/2018 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2017 sebesar Rp10,83 miliar. Dana itu digunakan oleh Disdik Riau untuk mendukung pelaksanaan UNBK tingkat SMA di Riau.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT BMd. Hal tersebut tertuang dalam surat perjanjian kontrak Dinas Pendidikan dengan PT BMd tertanggal 13 November 2017 dan adendum tanggal 4 Desember 2017.?
 
Dalam pengerjaannya, terdapat selisih harga antara jenis lisensi produk yang harusnya dibeli dengan lisensi produk yang terpasang. Harusnya, berdasarkan data tayang e-katalog menggunakan lisensi education, namun yang dipasang adalah lisensi reguler. Selisihnya Rp2.069.424.000.
   
Hasil pemeriksaan atas dokumen paket e-katalog untuk tiga jenis lisensi produk faronics tersebut, menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan Riau membeli lisensi produk yang tidak diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) UNBK.?

Ketiga jenis produk faronics yang dipesan berdasarkan arahan dari pihak yang terafiliasi dengan penyedia tersebut, merupakan jenis produk reguler. Sementara pada data tayang e-katalog LKPP, pada saat yang sama tersedia lisensi produk faronics untuk pendidikan (education) dengan harga yang lebih murah.

Menurut BPK, hal tersebut terjadi karena Kepala Disdik Provinsi Riau, tidak cermat dalam mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) perubahan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan dinasnya.

Kemudian, pejabat pembuat komitmen (PPK) dinilai tidak cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak, dan menyerahkan seluruh penyusunan pemaketan e-purchasing kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) serta operator kegiatan.
 
Pejabat penerima hasil pekerjaan (PPHP) juga dinilai tidak cermat dalam menilai hasil pekerjaan penyedia barang dan jasa. Begitu juga dengan PPTK, yang dinilai tidak cermat dalam mempersiapkan administrasi pembayaran.

Oleh karena itu, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Riau untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Kepala Disdik Provinsi Riau. Diketahui, Disdik Provinsi  Riau dipimpin oleh Rudyanto.

BPK juga memerintahkan Kepala Disdik Provinsi Riau untuk meminta pertanggungjawaban kepada PPK, PPHP dan PPTK atas kelebihan pembayaran sebesar Rp2,069 miliar, dengan menyetorkan ke kas daerah. Terakhir, BPK menginstruksikan PPK untuk menagih denda keterlambatan sebesar Rp86,873 juta dan disetorkan ke kas daerah.

Penulis : Linda Novia
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Walikota Pekanbaru gelar Nobar Piala Asia U-23 2024.(foto: dini/halloriau.com)Besok Malam Pj Wako Pekanbaru Gelar Nobar Semifinal AFC U-23 2024, Parkir Gratis!
Kafilah Bengkalis di MTQ ke-42 Riau.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Ditunjuk jadi Tuan Rumah MTQ ke-43 Riau 2025
Warga RT 08/11 Jalan Raja Pelalawan gotong royong.(foto: andi/halloriau.com)Jaga Kekompakan, Warga RT 08/11 Jalan Raja Pelalawan Bersihkan Lingkungan
Pengunjung Mal Living World Pekanbaru sambangi event Honda at Family Day 2024.(foto: istimewa)Ada EM1, Pengunjung Living World Pekanbaru Antusias ke Pameran Honda at Family Day
Pemkab Rohil kerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen.(foto: afrizal/halloriau.com)Pemkab Rohil Gandeng PT Asuransi Jiwa Taspen untuk Perlindungan ASN
  Pameran Honda Arista Sudirman di Mal SKA Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)Hadir di Mal SKA Pekanbaru, Honda Arista Ada Promo DP Rendah
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto saat konferensi pers jelang Gernas BBI-BBWI Riau.(foto: sri/halloriau.com)Digelar 3 Hari, Gernas BBI-BBWI Riau Dimeriahkan Virgoun Hingga Angel Karamoy
Bawaslu Rohil rekrutmen ulang anggota Panwaslu Kecamatan.(foto: afrizal/halloriau.com)Bawaslu Rohil Mulai Rekrutmen Ulang Anggota Panwaslu Kecamatan Jelang Pilkada 2024
Kafilah Pelalawan Juara 5 MTQ ke-42 Riau 2024.(foto: andi/halloriau.com)Raih Juara 5 MTQ ke-42 Riau 2024, Ini Harapan Bupati Pelalawan
Pengerusi Jawatankuasa Pelancongan, Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Negeri Kelantan, Datuk Kamarudin Md Nor bersama Astindo Riau dalam B2B di Pekanbaru (foto/ist)Perkenalkan Wisata Unggulan, Kelantan Malaysia Gelar B2B Bersama Travel Agent di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved