www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Balai Serindit Gedung Daerah Riau Bergelora Semangati Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Laporkan Pengusaha yang Rambah Hutan ke Polda Riau
Selasa, 23 Oktober 2018 - 18:55:40 WIB

PEKANBARU - Sejumlah warga Desa Muara Dua, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Jalan Gajah Mada, Selasa (23/10/18) siang. Mereka melaporkan adanya aksi kegiatan perambahan lahan di kawasan hutan yang diduga tanpa izin menteri terkait. 

Kegiatan perambahan lahan tersebut terbilang sudah lama, diduga dilakukan sendiri oleh sekelompok pengusaha untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Lahan tersebut diketahui luasnya telah mencapai 250 hektar yang sudah ditanami pohon sawit berumur 2 tahun. 

"Kita melaporkan dugaan pidan melakukan perambahan hutan tanpa izin menteri padahal berada dalam kawasan hutan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 tahun 2013 Pasal 92 ayat 1(1) Point a dan b. Sudah diterima tadi," ungkap Wan Subantriarti, Kuasa Hukum warga Desa Muara Dua, saat ditemui, Selasa (23/10/2018). 

Dijelaskannya, kebun kelapa sawit yang dilaporkan sudah mencapai sekitar 250 hektar yang rata-rata berumur 1 hingga 2 tahun. Tambah Wan, aksi itu diduga dilakukan oleh kelompok pengusaha berinisial US alias Siregar.

Dalam laporannya, Wan bersama Tim Kuasa Hukum lainnya, Mulia Raja Petrus SH dan Sucipto Sihite SH, menyebutkan bahwa sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, aparat gabungan dari Kepolisian, Kehutanan dan desa bersama-sama dengan masyarakat melakukan razia.

"Saat itu berhasil dihalau 3 unit alat berat jenis ekskavator dari kawasan hutan itu," tambah Wan yang juga didampingi Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Datuk Haryanto‎, saat membuat laporan.

Kejadian serupa kembali terjadi, pada tahun 2017 hingga 2018, mereka datang dan melakukan stacking (menata areal lahan perkebunan,red), kali ini dengan 7 unit alat berat ekskavator. Kegiatan itu kembali dihadang dan alat tersebut berhasil dikeluarkan oleh masyarakat dari kawasan hutan. 

"Sudah keterlaluan. Dengan inisiatif sendiri, masyarakat dan aparat desa sudah berusaha maksimal. Saat ini, warga meminta negara dengan aparat hukum segera hadir dan bertindak. Kasihan warga selalu diintimidasi karena tak setuju dengan ulah pengusaha tersebut," terang Wan. 

‎Dari keterangan warga yang mengadu, saat ini kondisi di desa tersebut diselimuti ketakutan. Sebab, kelompok pengusaha Siregar CS ini selalu mencari kesalahan warga dengan berlindung di balik aparat hukum setempat. 

"Ada beberapa warga yang ditangkap Polisi. Warga ini melawan dan saat ini sedang berusaha mencari keadilan. Dan tak hanya kelompok Siregar ini, ada juga kelompok pengusaha dari Jakarta yang disebut-sebut dengan nama Alex turut diduga terlibat merambah hutan. Dan juga sudah dilaporkan," terang Wan.

Dalam melaporkan kasus perambahan ini ke Penyidik Polda Riau, warga juga mengajukan Perlindungan Saksi dan Pelapor yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 pasal 7 ayat (1). Wan juga menyertakan 11 titik koordinat, peta lokasi Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dan Siak, diduga lokasi kebun Siregar Cs di kawasan hutan tersebut.

"Kita berharap kepolisian segara menindaklanjuti laporan pengaduan ini. Karena masyarakat sendiri telah berjuang bahkan sampai dikriminalisasi gara-gara mempertahankan hutan ini," harap Wan. 

Penulis : Helmi 
Editor    : Fauzia
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Suasana nobar Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan di Gedung Daerah Riau.(foto: sri/halloriau.com)Balai Serindit Gedung Daerah Riau Bergelora Semangati Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Bupati Bengkalis, Kasmarni hadiri Halalbihalal di Kecamatan Mandau.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Hadiri Halalbihalal Pemcam Mandau, Ini Pesan Bupati Kasmarni
Ketua DPH LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.(foto: sri/halloriau.com)Diberi Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Ini Deretan Penghargaan Diraih Akmal Abbas
Dr Afni mantap mendaftar sebagai bakal calon Bupati ke PKB Siak (foto/ist)Dr Afni Mendaftar Calon Bupati ke PKB Siak, Diantar Ulama dan Ratusan Simpatisan
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru rapat dengan PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran (foto/Mimi)Rapat Dugaan Pencemaran Limbah, Komisi IV Usir Utusan PT Sumatera Kemasindo, Ini Penyebabnya
  Husni Thamrin kembalikan formulir pendaftaran calon Bupati Pelalawan 2024 ke Demokrat Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Ini Alasan Husni Thamrin Maju Pilkada Pelalawan 2024
Komisi IV DPRD Pekanbaru saat meninjau Jalan Karya Indah yang rusak.(foto: mimi/halloriau.com)Dikomplen Masyarakat, Komisi IV DPRD Pekanbaru Tinjau Jalan Rusak dan Gorong-gorong Ambruk di Air Hitam
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan (foto/int)Sempat Heboh Larangan Nobar, Ini Respon Pj Walikota Pekanbaru
Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini
Nobar pertandingan antara Timnas Indonesia U-23 kontra Timnas Uzbekistan U-23, di Lapangan Tugu Bengkalis (foto/ist)Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved