Hendak Transaksi Narkoba, MDN Dibekuk Polisi
Selasa, 23 Oktober 2018 - 15:43:32 WIB
BAGANSIAPIAPI - Hendak melakukan trasaksi narkoba, MDN (35) yang tinggal di Jalan Baru Ring Road Lancang Kuning ini dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi SH yang disampaikan Paur Humas Iptu Yuliardi SH bahwa pelaku adalah MDN (35). Berdasarkan identitasnya, pelaku beralamat di Jalan Bukit Barisan RT 001/002 Tanggerang Timur, Pekanbaru.
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket plastik klip narkotika diduga jenis sabu dan 1 (satu) unit hp merk Samsung warna hitam.
Dijelaskannya, MDN ini sendiri dibekuk di sebuah rumah yang berada di Jalan Baru Lancang Kuning, Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.
Diuraikannya, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima anggota Sat Narkoba Polres Rohil pada minggu (21/10) sekitar pukul 17.30 WIB bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di Jalan Lancang Kuning.
Kemudian, informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Narkoba, AKP Juliandi SH. Berdasarkan perintah Kasat Narkoba, tim melakukan serangkaian penyelidikan terhadap informasi yang diterima.
Selanjutnya, sekitar pukul 18.30 WIB, dari rangkaian penyelidikan itu, tim mencurigai sebuah rumah Jalan Baru Lancang Kuning. Tidak menunggu lama, tim langsung melakukan penggrebekan dan menangkap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 (satu) unit hp Samsung warna hitam.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna pengembangan selanjutnya," pungkasnya.
Penulis : Afrizal
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :